Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (batik biru, ketiga dari kiri) melihat lokasi kebakaran SDN 1 Menteng Palangka Raya, 30 Juli 2017. Tempo/Karana WW
TEMPO.CO, Palangka Raya - Hingga saat ini polisi Kalimantan Tengah baru membekuk dua orang yang diduga pelaku pembakaran tiga dari tujuh SDN dalam sepekan ini di Palangka Raya, dan otak pelakunya masih diburu.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Anang Revandoko saat jumpa pers, Selasa, 1 Agustus 2017, menjelaskan, tim Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap SRY dan FA alias OG yang diduga sebagai pelaku pembakaran tiga buah sekolah.
Selain memeriksa lima orang saksi, polisi menginterogasi kedua pelaku. Kedua pelaku pembakaran ini mengaku telah membakar tiga buah sekolah, yaitu SDN 4 Langkah, SD 1 Langkah, dan SDN 5 Langkai.
Dalam aksinya, menurut Anang, kedua orang yang bekerja serabutan itu menggunakan sejumlah cara, seperti memakai kain busa yang diberi minyak tanah dan kemudian ditempatkan di ruang yang terbuat dari papan yang mudah terbakar.
Cara lain menggunakan material yang dilumuri minyak dan menggunakan bambu untuk mendorong masuk ke ruang kelas sesaat sebelum sulut api. Selain itu, mereka menggunakan bekas botol-botol minuman berenergi lalu diisi minyak tanah dan dilemparkan ke tempat yang mudah terbakar.
"Keduanya mengaku disuruh HG yang sekarang masih kita kejar. Dan untuk aksinya mereka baru dibayar masing-masing Rp 500 ribu yang kemudian dibelikan handphone," kata Anang Revandoko memaparkan.
Para tersangka dijerat Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Saat melakukan pers rilis, Kapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Anang Revandoko didampingi Wakapolda Kalimantan Tengah Komisaris Besa Dedi Prasetyo, Direktur Kriminal Umum Komsaris Besar Agung Prasetyoko, dan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Ajun Komisari Besar Pambudi Rahayu.
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
18 hari lalu
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran
Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.