Unjuk rasa menolak impor ikan dan Garam. TEMPO/ Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto mengkritik kebijakan impor garam konsumsi oleh pemerintah. Menurut dia, kebijakan impor ini adalah jalan pintas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan garam yang tidak disertai dengan penguatan industri garam dalam negeri.
"Ini adalah kejadian yang paling jelek dan akhirnya pemerintah mengambil kebijakan impor tanpa menguatkan PN garam kita," kata politikus Partai Demokrat itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017. Baca: Impor Garam Dianggap Rawan Ditunggangi Dagang Politik
Agus menilai kebijakan impor itu adalah bentuk ketidakberpihakan pemerintah pada industri garam dalam negeri. Menurut dia, ini adalah peringatan untuk PT Garam agar dapat memenuhi produksi dalam negeri.
"Ini warning yang paling keras, terutama Menteri BUMN supaya membenahi PT Garam," ujarnya.
Tak hanya mendesak PT Garam, Agus juga mendorong pemerintah memacu industri garam lain. "Sekarang bahan baku saya rasa cukup. Kita mempunyai garis pantai terpanjang di dunia, tapi kita kelangkaan garam," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan mengimpor garam konsumsi 75 ribu ton, yang rencananya didatangkan pada 10 Agustus mendatang.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menuturkan ini merupakan situasi khusus dan mendesak.
Direktur Produksi PT Garam Budi Sasongko mengatakan industri kecil dan menengah yang menjadi sasaran impor garam konsumsi adalah yang berkapasitas di bawah 5 ton. Sejumlah daerah menjadi sasaran, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.