Sidik Jari Penyerang Novel Baswedan Hilang, Kapolri Tito Menjawab

Reporter

Selasa, 1 Agustus 2017 07:09 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan perkembangan penyidikan kasus teror terhadap Novel Baswedan di Kantor Presiden, 31 Juli 2017. Hal itu dilakukan Tito seusai bertemu Presiden Joko Widodo. Tempo/Amirullah

TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 100 hari pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan belum terungkap. Salah satu yang disoroti banyak kalangan adalah hilangnya sidik jari pelaku. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian punya jawaban terhadap tidak ditemukannya sidik jari.

Tito Karnavian mengatakan, telah menanyakan ke tim penyidik soal sidik jari penyerang Novel Baswedan itu. Dari keterangan penyidik, sidik jari tidak ditemukan di tempat kejadian perkara, baik di botol maupun di gelas yang ada.

Baca juga:
Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Ungkap Kasus Novel Baswedan

"Karena pada saat akan di swipe (disapu) menggunakan serbuk, di situ masih basah, sehingga sidik jari menjadi hilang dan serbuknya tidak bisa membaca sidik jarinya," kata Tito seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.

Novel Baswedan diserang dengan air keras pada 11 April 2017, saat pulang seusai menunaikan salat subuh di masjid dekat kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun hingga kini polisi belum berhasil mengidentifikasi pelaku penyerangan. Lebih dari 100 hari belum terungkap, Presiden Joko Widodo memanggil Tito untuk meminta penjelasan soal perkembangan kasus Novel pada Senin ini.

Baca pula:
Australia Bantu Polri Buat Skesta Diduga Penyerang Novel Baswedan

Seusai bertemu Jokowi, Tito menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan itu, dia menunjukan skatsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Sketsa wajah itu disebutnya belum pernah dipublikasikan sebelumnya. Sketsa didapat dari keterangan saksi yang melihat lima menit sebelum kejadian. Saksi mengaku melihat terduga berdiri dekat masjid di tempat Novel menunaikan salat subuh.

Selain memperlihatkan sketsa wajah, Tito Karnavian mengatakan tim investigasi Polri-KPK akan dibentuk untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tersebut. "Ini tim investigasi, bukan mencari fakta lagi. Kalau mencari fakta itu kan tidak pro-justisia, hasilnya tidak dapat langsung diajukan sebagai barang bukti kemudian diajukan ke pengadilan," kata Tito.

AMIRULLAH SUHADA

Simak:
Tulis Surat untuk Jokowi, Aktivis ICW Minta Kasus Novel Diungkap



Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

18 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

49 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

49 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

50 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

50 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

51 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya