Menteri Yasonna: Polisi Cina Minta Pelaku Cyber Crime Dideportasi  

Reporter

Senin, 31 Juli 2017 11:51 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat upacara pencanangan peringatan hari kemerdekaan di kantornya di Jakarta, 31 Juli 2017. Tempo/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pihaknya mendapat permintaan dari kepolisian Cina untuk memulangkan warga negara yang tertangkap kepolisian dalam dugaan kasus kejahatan cyber (cyber crime). Ini terkait dengan penangkapan 92 warga negara asing asal Cina yang ditangkap di Surabaya atas dugaan cyber crime.

"Mereka meminta (para pelaku) dideportasi ke negara mereka agar nanti berhadapan dengan negara di sana (Cina)," kata Yasonna seusai upacara pencanangan Peringatan Hari Kemerdekaan ke-72 RI di kantornya, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.

Baca: Sindikat Cyber Crime WNA Cina Terbongkar, Ini 6 Temuan Polisi

Menurut Yasonna, penangkapan warga negara asing asal Cina ini adalah temuan besar hasil kerja sama kepolisian RI dan kepolisian Cina. Deportasi, kata dia, diminta lantaran banyak warga negara Cina yang menjadi korban cyber crime. "Mereka meminta karena mereka menjadi korban di sana," katanya.

Kepolisian menangkap 92 warga negara asing asal Cina di Surabaya karena dugaan kejahatan cyber. Kini mereka ditahan di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Polisi sebelumnya menggerebek sebuah rumah mewah di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mereka menangkap 27 orang warga negara Cina yang diduga terlibat cyber crime. Polisi juga menangkap lebih dari 30 orang warga negara Cina dalam kasus yang sama di Bali.

Baca: 92 WNA Cina Tersangka Cyber Crime Ditahan di Polda Metro Jaya

Pihak kepolisian mengatakan penangkapan dilakukan setelah Direktorat Tindak Kriminal Khusus Markas Besar Kepolisian RI dan Polda Metro Jaya mendapat laporan dari kepolisian Cina. Mereka melapor warga Cina yang berada di Indonesia telah banyak ditipu oleh sindikat cyber crime. Para tersangka biasanya memeras korbannya dan meminta sejumlah uang.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan pihaknya bakal menunggu dulu pengembangan kasus ini dari kepolisian. Sebab, kata dia, kejahatan cyber adalah kejahatan yang terorganisasi. "Jadi ada empat orang yang bisa dijadikan tersangka utama yang mengkoordinasi kelompok ini," kata Ronny.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

24 Desember 2023

Kemenkumham Beri Remisi Khusus Natal ke 15.922 Narapidana di Indonesia

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

12 Desember 2023

Kemenkumham Evaluasi 2023 dan Bangun Strategi 2024

Kemenkumham melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan selama empat tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

6 Desember 2023

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

25 Oktober 2023

Puan Maharani Bantah Isu Menteri Jokowi Asal PDIP Tarik Diri, Ini Profil 5 Menteri Kader PDIP

Puan Maharani membantah isu kader PDIP yang jadi menteri Jokowi menarik diri. Siapa saja 5 menteri itu?

Baca Selengkapnya

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

9 Agustus 2023

3 Kandidat Pengganti Ridwan Kamil sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, Ini Profilnya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan purnatugas pada 5 September 2023 mendatang. Tga kandidat penggantinya, berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

8 Agustus 2023

Mengapa Hasto Kristiyanto Disebut dalam Kasus Harun Masiku? Apa Kata Yasonna H Laoly 3 Tahun Lalu?

Polisi sebut Harun Masiku sembunyi di Indonesia. Buronan KPK itu sudah 3 tahun jadi buronan KPP. Pada awal, mengapa muncul nama Hasto Kristiyanto?

Baca Selengkapnya

43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

11 Maret 2023

43 Dubes Balap Karung di Lapas Cipinang, Yasonna: Warga Binaan Manusia yang Punya HAM

Duta besar bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly memeriahkan pertandingan olahraga di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Baca Selengkapnya