Alasan Polisi Mengapa Novel Baswedan Belum juga Diperiksa  

Reporter

Minggu, 30 Juli 2017 20:21 WIB

Penyerangan Novel Baswedan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menunggu jadwal dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Novel Baswedan, penyidik senior lembaga antikorupsi yang kini sedang dirawat di Singapura akibat penyerangan. Kepala Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah mengajukan wawancara pemeriksaan ke KPK namun belum ada tanggapan. Padahal, menurut Argo, polisi siap setiap saat mengelar pemeriksaan terhadap Novel sebagai saksi korban.

"Termasuk meminta keterangan terkait dengan latar belakang sebelum kejadian. " Kata Argo Yuwono di kantornya, Minggu 30 Juli 2017.

Penegasan itu disampaikan Argo setelah sejumlah wartawan tiba-tiba menanyakan kesungguhan polisi mengusut kasus teror penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan. Sebab hingga saat ini, polisi belum memeriksa Novel sebagai saksi korban.

Ketika pertanyaan itu dilontarkan, nada jawaban Argo tiba-tiba meninggi. "(Berarti Novel menghambat penyelidikan?) Ya, "kata Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya pada Minggu, 30 Juli 2017.

Baca: Besok, Jokowi Akan Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan

Kasus Novel juga belum ada titik terang setelah hampir empat bulan peristiwa penyerangan terhadap Novel. Polisi belum berhasil mengungkap pelakunya. Polisi sempat memeriksa tiga terduga pelaku penyerangan terhadap Novel. Namun, ketiganya dilepaskan. Polisi mengatakan tidak ada bukti cukup untuk menjerat ketiga orang tersebut.

Menurut Argo, pihaknya juga telah mengajukan wawancara pemeriksaan terhadap Novel ke KPK. Namun, kata dia, belum ada tanggapan. Padahal, polisi siap setiap saat menggelar pemeriksaan terhadap Novel sebagai saksi korban untuk meminta keterangan terkait dengan latar belakang sebelum kejadian.

Dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Metro TV pada 26 Juli 2017, Novel membantah bahwa dia menolak diperiksa kepolisian dalam kasus yang menimpanya. "Saya tidak pada posisi menolak ya, cuma saya mempertanyakan (maksud pemeriksaan). Toh juga secara formal, penyidik yang datang belum izin kepada dokter yang memeriksa saya," kata Novel.

Simak pula: Soal Jenderal Polisi dalam Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Kapolri

Sebelumnya, Novel sempat diwawancarai oleh sejumlah media massa ihwal kasusnya. Di antaranya, majalah Tempo, Kompas, Metro TV, dan media internasional. Terkait dengan hal itu, Argo mengatakan kepolisian tidak keberatan. Tapi ia mempertanyakan kapan Novel bersedia diperiksa polisi.

Kepada Tempo, Novel sempat mengungkapkan ada dugaan bahwa elite di kepolisian berada di belakang kasusnya. Apalagi, setelah lebih dari 100 hari pasca-penyerangan, kasusnya mandek. Namun, tudingan itu dibantah oleh Argo. "Itu isu, info, atau fakta hukum?" ucapnya.

"Kalau isu mana kami selidiki, kalau info mana, kalau fakta hukum berikan dong," kata Argo menambahkan. Menurut dia, isu tentang adanya petinggi kepolisian di balik kasus itu tidak benar. "Isu itu bisa merendahkan martabat kepolisian."

Argo juga membantah perihal tudingan bahwa polisi sengaja menghapus sidik jari di cangkir yang digunakan pelaku untuk menyiram Novel Baswedan. Menurut dia, polisi bekerja profesional tanpa adanya rekayasa kasus. Polisi tidak bisa menetapkan tersangka dengan semena-mena tanpa dua alat bukti cukup.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

3 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

4 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

7 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

9 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya