Kapolda Metro Jaya Apresiasi Aksi 287 Berlangsung Tertib dan Aman

Reporter

Editor

Elik Susanto

Sabtu, 29 Juli 2017 08:44 WIB

Long march peserta aksi 287 berjalan menuju patung kuda, Monas, Jakarta Pusat, 28 Juli 2017. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis mengapresiasi aksi 287 menolak Perpu Ormas atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tengang Organisasi Masyarakat berakhir dengan tertib. Menurut Idham, pengunjuk rasa berikut pimpinannya menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban umum ketika berunjuk rasa pada Jumat, 28 Juli 2017.


"Terima kasih atas kerja sama yang telah diberikan oleh pengunjuk rasa yang berlangsung aman dan tertib," kata Idham Azis sembari berharap ke depan setiap elemen yang berunjuk rasa dapat menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan keamanan. "Siapa lagi yang akan menjaga Ibu Kota (Jakarta) ini kalau bukan kita semua, yaitu Polri, TNI dan seluruh elemen masyarakat".

Baca Juga: Aksi 287: Khotib Humat di Istiqlal: Jadilan Umat Pemberi Solusi


Kapolda Metro Jaya berjanji akan mengawal, melayani dan membuka ruang dialog bagi pelaksanaan unjuk rasa yang tertib di Jakarta. Aksi ini diprakarsai Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bersama ormas lain penolak Perpu Ormas. Mereka berjalan kaki dari Masjid Istiqlal menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) usai salat Jumat.

Jumlah peserta mencapai 5.000 orang dikawal oleh ribuan aparat Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Mobil komando berwarna putih bergerak menuju Monas sambil menyerukan takbir dan salawat. Sebagian massa aksi 287 mengibarkan bendera. Ada juga seorang pria berbusana tradisional Betawi membawa bendera bertuliskan Jawara Betawi.

Mereka mengawal rombongan sekaligus menjadi pembuka jalan massa aksi 287. Sedangkan rombongan di belakangnya dalam barisan rapi sambil membawa spanduk bertuliskan protes atas terbitnya Perpu Ormas yang dianggap gampang dipakai pemerintah membubarkan organisasi tanpa proses pengadilan.

Organisasi yang sudah dibubarkan oleh pemerintah dengan Perpu Ormas adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap mengusung sistem pemerintahan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. HTI menawarkan konsep pemeritahan khilafah, yang berdasarkan syariat Islam. Tokoh Islam Amien Rais batal ikut aksi 287 itu.


ANTARA | BIANCA ADRIENNAWATI | ELIK

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jokowi Berikan Penghargaan Adhi Makayasa ke Empat Perwira Terbaik, Ada Anak Eks Kapolri

26 Juli 2023

Jokowi Berikan Penghargaan Adhi Makayasa ke Empat Perwira Terbaik, Ada Anak Eks Kapolri

Jokowi memberikan penghargaan Adhi Makayasa kepada empat Perwira Remaja TNI dan Polri terbaik. Penghargaan diberikan secara langsung di halaman Istana Merdeka

Baca Selengkapnya

Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

28 Juni 2023

Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Berikut daftar beberapa Kabareskrim yang kemudian menjadi Kapolri.

Baca Selengkapnya

Daden Ungkap Ferdy Sambo Berencana Main Badminton di Lapangan Milik Idham Azis di Depok

8 November 2022

Daden Ungkap Ferdy Sambo Berencana Main Badminton di Lapangan Milik Idham Azis di Depok

Daden Miftahul Haq mengungkapkan jika sesaat sebelum pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo berencana main badminton di lapangan milik Idham Azis.

Baca Selengkapnya

Soal Kakak Asuh yang Jadi Tameng Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri

21 September 2022

Soal Kakak Asuh yang Jadi Tameng Ferdy Sambo, Ini Tanggapan Polri

Polri meminta masyarakat melapor ke timsus jika mengetahui ada pihak yang melindungi Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Sebut Gaya Hidup Polisi Sudah Jadi Masalah Kultural Sejak Orde Baru

5 September 2022

Kompolnas Sebut Gaya Hidup Polisi Sudah Jadi Masalah Kultural Sejak Orde Baru

Kompolnas mengatakan, gaya hidup mewah polisi sudah dilarang sejak era mantan Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Telegram Rahasia.

Baca Selengkapnya

Profil Satgassus Merah Putih: Dibentuk Tito Karnavian Dibubarkan Listyo Sigit Prabowo

12 Agustus 2022

Profil Satgassus Merah Putih: Dibentuk Tito Karnavian Dibubarkan Listyo Sigit Prabowo

Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Satgassus Merah Putih sejak era Idham Azis sebagai Kapolri.

Baca Selengkapnya

Daftar Kepala Bareskrim yang Lanjut Jadi Kapolri, Listyo Sigit hingga Bambang Hendarso Danuri

2 Agustus 2022

Daftar Kepala Bareskrim yang Lanjut Jadi Kapolri, Listyo Sigit hingga Bambang Hendarso Danuri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi Kepala Bareskrim, begitupun beberapa Kapolri sebelum itu. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Soal Anggota Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Ancam Memindahtugaskan

13 April 2021

Soal Anggota Terlibat Kasus Narkoba, Kapolri Ancam Memindahtugaskan

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo ancam pecat anggota yang terbukti terlibat dalam kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil hingga Idham Azis Diklaim Masuk Bursa Caketum Demokrat Versi KLB

4 Maret 2021

Ridwan Kamil hingga Idham Azis Diklaim Masuk Bursa Caketum Demokrat Versi KLB

KLB Demokrat rencananya digelar di Bali. Sebagian peserta diklaim sudah menuju lokasi acara.

Baca Selengkapnya

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cerita Solidaritas di Internal Polri

28 Januari 2021

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Cerita Solidaritas di Internal Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan solidaritas di internal kepolisian akan terus terjaga

Baca Selengkapnya