223 Ribu Buku Nikah Era Surya Dharma Ali Dimusnahkan
Editor
Untung Widyanto koran
Kamis, 27 Juli 2017 23:00 WIB
TEMPO.CO, Palembang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan, Alfajri Zabidi mengatakan pihaknya memusnahkan 223 ribu buku nikah yang sebelumnya diperuntukkan bagi warga yang tinggal di daerah itu.
Menurutnya pemusnahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami musnahkan karena sudah terjadi pergantian menteri," katanya, Kamis, 27 Juli 2017.
Hari ini sebanyak 223.374 buku atau 111.687 pasang buku nikah terbitan 2013 dimusnahkan oleh petugas dan pejabat terkait di halaman sekolah Madrasah Aliah Negeri atau MAN 3 Palembang.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Dirjen Binmas Islam, Kementian Agama (Kemenag) tentang penghapusan blanko nikah dan surat edaran penghapusan blanko buku nikah.
Selain itu atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang persetujuan pemusnahan barang milik negara selain tanah atau bangunan.
Sementara itu Kasubag Humas Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan, Saefuddin Latief menambahkan buku nikah tersebut telah dikumpulkan dari 17 kabupaten dan kota di daerah itu.
Ribuan buku tersebut telah diproduksi semenjak Kementerian Agama masih dipimpin Surya Dharma Ali. Meskipun buku lama telah dimusnahkan namun ia menjamin persedian buku nikah tidak akan kekurangan."Kalau yang baru tidak kosong stok cukup," ujarnya.
PARLIZA HENDRAWAN