Subang Kekurangan Ribuan Guru Berstatus Aparatur Sipil Negara
Editor
Kodrat setiawan
Kamis, 27 Juli 2017 09:45 WIB
TEMPO.CO, Subang - Kabupaten Subang, Jawa Barat, kekurangan ribuan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sebab, terjadi pensiun massal guru berstatus ASN yang diangkat melalui program Inpres era 1970-an.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang Suwarna mengatakan jumlah guru berstatus ASN, yang diangkat serentak melalui program Inpres, itu sekitar 6.000 orang. "Sekarang tinggal sekitar 3.000 lagi," katanya saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 27 Juli 2017.
Sesuai perhitungan, jumlah guru yang akan memasuki masa pensiun sampai akhir pertengahan 2018 akan bertambah sekitar seribu orang lagi. "Pada saat itu, jumlah guru ASN tinggal 2.000. Artinya, kondisi guru di Subang sudah masuk lampu kuning," kata Suwarna.
Kondisi tersebut berdampak buruk pada sistem belajar-mengajar di sekolah. Ia mencontohkan, SDN Cimenteng, saat ini, hanya dikelola dua guru ASN, sisanya guru honorer.
Untuk kepentingan keberlangsungan belajar-mengajar di sekolah saat ini, Suwarna mengatakan terbantu dengan para guru honorer. "Kalau enggak ada guru honorer, kami kalang kabut," ucapnya.
Menurut Suwarna, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) ihwal kondisi lampu kuning guru berstatus ASN tersebut. "Kami meminta pihak BKSDM segera mengusulkan pengangkatan guru baru tersebut ke pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," kata Suwarna.
Namun, menurut Suwarna, pengangkatan guru baru tersebut tidak usah melalui rekrutmen baru, tapi dengan cara mengangkat guru berstatus honorer Kategori 2 atau K2 yang sudah terdaftar di database BKSDM dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara yang jumlahnya sekitar 4.000 orang.
Kepala BKSDM Kabupaten Subang Nina Herlina mengatakan permintaan pengangkatan guru baru dari Dinas Pendidikan buat menutupi kekurangan guru berstatus ASN tersebut merupakan sebuah hal yang wajar. Hanya, sampai saat ini, belum ada keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara mengenai pengangkatan guru baru berstatus ASN tersebut. "Kalau ada pengangkatan ASN baru, guru pasti mendapatkan skala prioritas," ujar Nina.
Nina mengungkapkan, saat ini tercatat ada 6.000-an pegawai honorer berstatus K2. Dari jumlah sebanyak itu, dua pertiganya guru honorer. Mereka siap diangkat melalui tes atau pengangkatan otomatis. Ia pun berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara segera merespons kondisi darurat guru di daerahnya.
NANANG SUTISNA