ACA Wellwoman Memberi Asa dalam Kesusahan

Rabu, 26 Juli 2017 18:46 WIB

ACA Wellwoman Memberi Asa dalam Kesusahan

INFO NASIONAL - Tak dapat dipungkiri, kanker masih menjadi penyakit yang menimbulkan kengerian, terlebih bagi para wanita. Catatan menunjukkan,setiap tiga menit, wanita di AmerikaSerikat didiagnosis kanker payudara dan setiap 11 menit satu wanita meninggal akibat kanker payudara.Di Indonesia, menurut data Kementerian Kesehatan pada 2013, kanker payudara dan kanker leher rahim(serviks) tertinggi kasusnya. Jumlah pasien kanker payudara yang rawat jalan dan inap mencapai 12.014 orang dan kanker serviks 5.349 orang.


Selain rasa sakit yang dialami penderita kanker, mahalnya biaya pengobatan semakin menambah kengerian. Biaya pengobatan bisa mencapai ratusan juta. Sebagai manusia, setiap orang pasti berharap selalu sehat. Sehingga ketika kanker datang, kerap kita tanpa persiapan. Concern dengan perlindungan keuangan terhadap kanker, sejak Oktober 2014, PT. Asuransi Central Asia (ACA) meluncurkan produk Asuransi Kanker Wellwoman.


Asuransi Kanker WellWoman dirancang dengan premi yang terjangkau (mulai dari Rp.250.000,-) dan jaminan perlindungan berupa santunan hingga Rp 100 juta dimana bisa double cover dengan asuransi lainnya termasuk BPJS. Para wanita Indonesia mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani aktivitas keseharian dengan dukungan finansial Asuransi Kanker Wellwoman sejak nasabah terdiagnosis kanker.


Wellwoman menjamin jika tertanggung didiagnosis kanker pada satu atau kedua payudara,satu atau kedua saluran telur ke kandungan rahim (fallopian tubes), satu atau kedua indung telur(ovarium), leher rahim (serviks), rahim (uterus), dan vagina. Wellwoman juga menjamin tidak akan mengecualikan peserta yang memilki riwayat kanker dalam keluarganya. Namun Wellwoman tidak akan memberikan santunan jika berkaitan dengan beberapa hal berikut ini.


Pertama, pre-sel ganas atau tumor yang belum terdiagnosis kanker,tapi bisa berkembang menjadi kanker, contohnya thrombocythaemia dan polcycythaemia rebra vera, carcinoma-in-situ didaerah manapun selain payudara. Pembuktian penyakit kanker tersebut harus berdasarkan hasil copy Patologi Anatomi (PA) sesuai dengan diagnosis yang dikeluarkan oleh dokter ahli kanker (Oncologist).


Advertising
Advertising

Kedua, kondisi peserta telah terdiagnosis kanker di organ kewanitaan sebelum mengikuti program Wellwoman. Atau kondisi yangterjadi akibat dari penggunaanalkohol atau obat-obatan terlarang yang tidak diresepkan oleh dokter dan tidak digunakan untuk mengobati kecanduan.Selain itu,kondisi yang terjadi sebagai akibat operasi elektif, hasil luka yang ditimbulkan sendiri, atau karena kelalaian tertanggung.


Penolakan penggantian santunan juga diberlakukan apabila tertanggung menolak mengikuti saran/kebijakan medis atau rekomendasi yang beralasan dari dokter/tenaga ahli,melakukan tindakan/penanganan medis tanpa petunjuk dokter/tenaga ahli yang memiliki izin praktik secara medis. Selain itu, Wellwoman mensyaratkan masa tunggu selama 90 hari dari tanggal efektif polis awal peserta bergabung. Untuk polis tahun berikutnya (perpanjangan/renewal)tidak diberlakukan masa tunggu.


Untuk keterangan lebih lanjut mengenai Asuransi Kanker Wellwoman dari ACA, hubungi hotline 021-5760608 Ext. 351 (Patricia), wellwoman@acains.com, atau berkunjung langsung ke PT Asuransi Central Asia, Mal Ambasador Ruko 2-3,Jalan Prof Dr Satrio, Jakarta, 12940. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya