Penyelundupan 53 Ton Solar ke Bali Digagalkan

Reporter

Editor

Rabu, 13 Desember 2006 22:54 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Upaya penyelundupan 53 ton solar melalui Pelabuhan Benoa Bali berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air (Dit Pol Air) Polda Bali. Pelakunya terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 600 Miliar."Bosnya yang terakhir kita tangkap hari ini," kata AKP I Gusti Ngurah Arbawa, Kasi Bin Gakum Pol Air Polda Bali, Rabu (13/12). Dia yang bernama Romadhon sekaligus adalah pemilik kapal Along Jaya VIII yang mengangkut solar illegal itu.Penangkapan berawal ketika pada Selasa (12/12), kapal itu merapat di pelabuhan Benoa. Polisi yang sebelumnya sudah mendapat informasi mengenai upaya penyelundupan langsung menyergap kapal itu. Dari pengakuan nahkoda bernama Sudarno akhirnya ditemukan 53 ton solar di dek bawah. "Dia tidak bisa menunjukkan surat Delivery Order," kata Arbawa.Sudarno yang memimpin 6 ABK lalu mengaku, solar itu didapat dari sebuah kapal tanker di perairan Singaraja pada tanggal 5 Desember lalu. Kapal yang sebenarnya dari Semarang menunju Kupang, NTT lalu dibelokkan ke Benoa setelah menyedot solar dari kapal tanker.Menurut Sudarno, ia diperintahkan Romadhon untuk menjual solar ke nelayan di Benoa dengan harga Rp 4.300/liter. Padahal mereka membeli solar itu dengan harga Rp 3.500 liter.Arbawa mengungkap, Romadhon dan Sudarno telah dinyatakan sebagai tersangka. Sedang 6 ABK hanya menjadi saksi. Keduanya dijerat pasal 55 jo 53 huruf b dan d UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak Gas. Selain itu, pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang penyelundupan secara bersama-sama dengan Ancaman maksimal 6 tahun denda 600 Milyar.Rofiqi Hasan

Berita terkait

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

16 jam lalu

Marak Penyelundupan, Pengusaha Kesulitan Mendapat Benih Lobster

Masih maraknya penyelundupan benih bening lobster atau benur membuat pembudidaya lokal kesulitan memperoleh benih.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

1 hari lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

2 hari lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

2 hari lalu

Berkas Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya oleh 4 Warga Aceh Sudah P21

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menyatakan berkas kasus penyelundupan puluhan orang etnis Rohingya ke Aceh sudah P21.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

5 hari lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

5 hari lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

12 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya