Berharap Vonis Ringan, Saipul Jamil: Ketimbang Jadi Beban Negara  

Reporter

Rabu, 26 Juli 2017 15:05 WIB

Saipul Jamil bersama kuasa hukumnya pasca pembacaan tuntutan oleh JPU di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. TEMPO/Maria Fransisca

TEMPO.CO, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil berharap majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memberi hukuman yang ringan dan adil kepadanya. Pria berusia 37 tahun itu didakwa menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.

"Saya kan sudah dihukum 5 tahun. Saya harap hukuman yang ringan dan adil," kata Saipul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Sebelum terjerat perkara suap, Saipul Jamil lebih dulu menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus perbuatan cabul. Dalam perkara itu, ia divonis 3 tahun penjara. Pengadilan Tinggi kemudian memperberat hukumannya dengan menambah hukuman menjadi 5 tahun penjara.

Baca: Suap Hakim, Saipul Jamil Dituntut 4 Tahun Penjara

Dalam perkara suap ini, jaksa menuntut Saipul hukuman penjara selama 4 tahun. Selain itu, jaksa meminta hakim menjatuhkan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Agar hukuman yang diterima Saipul bisa berjalan bersamaan, tim kuasa hukum Saipul mengajukan judicial review Pasal 272 KUHAP ke Mahkamah Konstitusi. Harapannya, Saipul tidak terlalu lama mendekam di penjara.

"Ini kan jaga-jaga aja kalau saya divonis salah. Satu hari di penjara itu aja enggak enak. Masak enggak ada hal-hal yang meringankan kami di hukuman," kata Saipul Jamil.

Menurut Saipul, ia lebih baik diberi hukuman yang ringan untuk memberikan efek jera. Namun ia tetap bisa berkarya dan menghasilkan uang. "Ketimbang saya menjadi beban negara, kan saya bisa bayar pajak," ujarnya.

Baca: Baca Pleidoi, Saipul Jamil Sebut Rohadi telah Menipunya

Terlebih, kata Saipul, dia juga belum berumah tangga. Karena itu, ia berupaya keras agar mendapat hukuman yang seringan-ringannya. "Saya belum berumah tangga, kapan dong saya berkawin?" katanya.

Jaksa penuntut umum menyatakan Saipul Jamil menyuap Rohadi agar membantu penanganan perkara cabul yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Suap itu dilakukan bersama-sama dengan kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah, dan dua pengacaranya, Kasman Sangaji serta Bertha Natalia Kariman.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

18 hari lalu

Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.

Baca Selengkapnya

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

19 hari lalu

Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

55 hari lalu

Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.

Baca Selengkapnya

3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

14 Januari 2024

3 Polisi Terbukti Langgar Prosedur Saat Ringkus Saipul Jamil dkk, Begini SOP Polisi Sesuai Peraturan Kapolri

Tiga petugas polisi terbukti langgar standar operasional prosedur saat penangkapan Saipul Jamil dkk. Begini SOP yang berlaku sesuai Peraturan Kapolri.

Baca Selengkapnya

Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

13 Januari 2024

Emosi Jadi Alasan Ucok dan Busuk Aniaya Asisten Saipul Jamil

Dua warga yang menjadi korban tabrak lari ikut mengejar lalu menganiaya asisten Saipul Jamil. Ini alasan mereka menghajar asisten tersebut.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

13 Januari 2024

Polisi Sebut Penangkapan Asisten Saipul Jamil Masuk Kategori Tertangkap Tangan, Apa Maksudnya?

Polisi memastikan penangkapan asisten Saipul Jamil masuk dalam kategori tertangkap tangan. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

13 Januari 2024

Kronologi 2 Warga Ikut-ikutan Polisi Kejar Asisten Saipul Jamil Lalu Terjadi Penganiayaan

Polisi mengungkap kronologi dua warga sipil ikut-ikutan polisi mengejar asisten Saipul Jamil di kawasan Jakarta Barat. Asisten itu kemudian dianiaya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

13 Januari 2024

Top 3 Metro: Warga Kemang Bicara Jasa Ahok, Anies, dan Heru Soal Banjir hingga Penangkapan Saipul Jamil

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang banjir di Kemang, penangkapan Saipul Jamil, dan alasan warga Kampung Susun Akuarium pasang spanduk AMIN.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

12 Januari 2024

Kekerasan terhadap Saipul Jamil dan Asistennya, Polisi: Info Pengedar Narkoba dan Mobil Tabrak Warga

Ini kronologi sebelum penangkapan brutal terhadap Saipul Jamil dan asistennya versi polisi

Baca Selengkapnya

Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

12 Januari 2024

Tiga Polisi yang Tangkap Asisten Saipul Jamil Dinyatakan Melanggar Prosedur, Ini Identitasnya

Tiga polisi narkoba dari Polsek Tambora dinyatakan melanggar prosedur saat menangkap asisten Saipul Jamil

Baca Selengkapnya