Ilustrasi - LGBT (rainbow flag). dok. KOMUNIKA ONLINE
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar menuturkan pihaknya masih mempertimbangkan 75 rekomendasi yang diberikan Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui universal periodic review (UPR) pada 2017.
Dari total 225 rekomendasi yang diberikan, 150 rekomendasi sudah diterima oleh pemerintah misalnya soal isu pendidikan, kebebasan beragama, dan perlindungan kepada kelompok rentan, dan disabilitas. “Kami tengah menggodok 75 rekomendasi, perdebatannya cukup alot di kementerian lembaga,” kata Dicky di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Dicky menjabarkan sebanyak 75 rekomendasi tersebut mayoritas adalah berisi isu-isu yang kontraversi. Ia menyebutkan seperti isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LBGT). Selain itu soal hukuman cambuk dan hukuman mati.
Ada sekitar 15 rekomendasi untuk isu LGBT dalam perspektif pemenuhan hak asasi manusia. “Kami lihat satu per satu, kami belum sampai ke keputusan final,” kata Dicky. Sebab, keputusan yang akan diambil baik diterima atau dicatat harus berdasarkan alasan yang logis.
Dicky mengatakan pihaknya bakal menggandeng lembaga terkait untuk membahas 75 rekomendasi yang masih jadi pertimbangan. Ia belum bisa memastikan berapa jumlah rekomendasi yang nanti akan diterima atau dicatat.
Menurut Dicky, ada dua mekanisme yang ditetapkan oleh Dewan HAM PBB dalam menyikapi rekomendasi yang diberikan yaitu diterima atau dicatat. Rekomendasi bisa menjadi catatan apabila tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah berkaitan dengan HAM.
Misalnya muncul rekomendasi adanya peninjauan langsung dari Dewan HAM apabila ada pelaporan. Menurut Dicky rekomendasi itu bisa segera dicatat karena di Indonesia memiliki mekanisme penyelesaian dugaan pelanggaran HAM sendiri. Namun bisa juga rekomendasi terlebih dulu dicatat dan diimplementasikan kemudian karena melihat dinamika kondisi HAM.
Rekomendasi dari Dewan HAM PBB melalui UPR ini dilakukan setiap 5 tahun sekali. “Jadi nilai tambah kalau dinamika 4 tahun ke depan ada potensi diimplementasikan,” kata Dicky.
Pemerintah bakal membahas masalah ini sekitar 2 bulan untuk menentukan sikap terhadap 75 rekomendasi itu. Dicky mengatakan ada tenggat waktu yang diberikan oleh Dewan. Yaitu pada 20-21 September 2017 sebanyak 75 rekomendasi tersebut harus diputuskan.