Pasca PP Diteken, Gaji DPRD Klaten Bakal Naik Dua Kali Lipat?

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 25 Juli 2017 23:00 WIB

Ilustrasi zodiak beruntuk dalam keuangan atau kaya raya. shutterstock.com

TEMPO.CO, Klaten –Kepala Sub Bagian Humas dan Protokol DPRD Kabupaten Klaten, Sidik Sujendro, jumlah gaji (take home pay) yang akan diterima anggota DPRD Klaten tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan DPRD di sejumlah daerah di wilayah Solo Raya. “Mungkin tidak jauh beda dengan Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo,” kata Sidik saat ditemui di kantornya pada Selasa siang, 25 Juli 2017.


Baca: Djarot Ogah Mengajukan Kenaikan Tunjangan DPRD, Ini Alasannya


Setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, keseluruhan upah yang akan diterima anggota DPRD di wilayah Solo Raya diperkirakan naik hampir dua kali lipat, yakni pada kisaran Rp 30 - 40 juta per bulan.


Sebelum Presiden Jokowi mengesahkan PP Nomor 18 Tahun 2017, Sidik mengatakan, total gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD Klaten hanya berkisar Rp 19 juta per bulan. “Dengan peraturan yang baru, ada sejumlah tunjangan baru bagi anggota DPRD seperti tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses,” kata Sidik.


Baca: Tunjangan DPRD Bakal Dinaikkan, Fitra: APBD 424 Daerah Bisa Tekor


Advertising
Advertising

Dalam pasal 8 PP Nomor 18 Tahun 2017 disebutkan bahwa tunjangan komunikasi intensif dan reses diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah yang terbagi dalam tiga kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Untuk daerah dengan kemampuan keuangan yang tergolong tinggi, pemberian tunjangan komunikasi intensif dan reses paling banyak tujuh kali dari uang representasi Ketua DPRD.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Klaten, Sunarno, kemampuan keuangan daerah di Klaten selama ini tergolong tinggi. “Tapi sekarang masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang baru soal standarisasi kemampuan keuangan daerah,” kata Sunarno.

Jika Permendagri yang menjadi dasar untuk mengukur kemampuan keuangan daerah sudah terbit, Sunarno berujar, Peraturan Bupati untuk kenaikan tunjangan DPRD baru akan dibuat. Sekretaris Komisi I DPRD Klaten Sunarto mengatakan kepastian nominal total gaji dan tunjangan anggota DPRD masih menunggu Peraturan Bupati. “Perdanya sudah jadi, tapi itu kan baru turunan dari PP,” kata Sunarto.

Sunarto memperkirakan total gaji dan tunjangan yang akan diterimanya tidak jauh berbeda dengan anggota DPRD di Sukoharjo, yaitu sekitar Rp 37 juta. Adapun Ketua Komisi I DPRD Klaten Sriyanto mengaku tidak terlalu mempedulikan berapa kenaikan tunjangannya. “Saya tidak hapal berapa persisnya pendapatan saya per bulan, ra tau tak gagas (tak pernah saya pikir),” kata Sriyanto.


Di Boyolali, Bupati Seno Samodro mengklaim total gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD di wilayahnya akan mencapai sekitar Rp 32 juta per bulan. Sedangkan Ketua DPRD Boyolali diklaim akan menerima sekitar Rp 50 juta per bulan. Di Sukoharjo, total gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD diperkirakan mencapai Rp 37 juta per bulan.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

29 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

37 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

40 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

45 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

54 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

54 hari lalu

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

56 hari lalu

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

57 hari lalu

MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.

Baca Selengkapnya

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

59 hari lalu

Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya