Pegawai Honorer Terlibat Prostitusi Online di Makassar  

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 23:00 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta-- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana trafficking atau kejahatan asusila lewat prostitusi online. Ketiganya merupakan mucikari yang menyiapkan perempuan kepada pria hidung belang.



"Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat lalu dikembangkan akhirnya ditangkap tiga mucikari ini," kata juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Dicky Sondani saat jumpa pers di kantornya, Selasa 25 Juli 2017.

Ia menyebutkan tiga mucikari yang ditangkap itu berinisial BM 24 tahun yang bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup Makassar, KH 25 tahun (mahasiswa) dan IA 24 tahun. Sedangkan lima wanita yang diperiksa sebagai saksi yakni WJ, IR, RL, PS dan FY. "Usia perempuan itu mulai 22- 29 tahun," ucap Dicky.

Dicky menjelaskan bahwa terbongkarnya prostitusi itu melalui WhatsApp setelah anggota polisi menyamar sebagai pelanggan. Selanjutnya janjian dengan mucikari di dua hotel yakni Myko Jalan Boulevard dan Swissbell Jalan Adhyaksa Baru.




Advertising
Advertising


"Ini seperti kasus narkoba, kita gunakan cara undercover. Dan jumlah wanita yang disiapkan itu belasan," tutur Dicky.

Terkait harga yang dipatok, lanjut dia, sekali melayani dibayar Rp1,5 juta- Rp 3,5 juta, dan hotel ditanggung pelanggan. "Jadi yang didapat mucikari itu sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ucap dia.

Menurut Dicky, berdasarkan keterangan pelaku kegiatan prostitusi dilakukannya sudah setahun lebih di Kota Makassar. Dan omzet yang diperolehnya dari praktik itu mencapai puluhan juta dari berbagai kalangan.





"Yang penting pelanggan sepakat harga, pelakul angsung menyiapkan wanitanya," tambahnya.

Karena perbuatannya tiga pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Sedangkan barang bukti yang disita handphone iPhone 7 plus dan 6 plus, kondom serta uang tunai Rp 3,5 juta.

Salah seorang keluarga pelaku yang tak mau disebutkan identitasnya mengaku kecewa dengan keterangan polisi lantaran perempuannya hanya dijadikan sebagai korban. Sebab berdasarkan pengakuan polisi antara pelaku dan wanita tak ada yang dirugikan.





"Harusnya perempuannya juga ditetapkan tersangka jangan laki-lakinya saja," ucap dia saat ditemui di lokasi.

Dia menjelaskan bahwa antara pelaku dan wanita itu sama-sama mau serta saling kenal sehingga tak ada paksaan. Karena itu keputusan polisi hanya menetapkan pria saja sebagai tersangka merupakan tak adil.





"Andaikan PSK itu tak kenal dengan pelaku ya itu baru bisa dikatakan korban. Ini kan sama-sama kenal," tambahnya.

Dia mengatakan kerabatnya memang sosok yang mudah bergaul sehingga banyak teman wanitanya.

DIDIT HARIYADI




Berita terkait

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

27 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

47 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

48 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

48 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

29 Januari 2024

Makassar Menuju Resilient City dengan Pertumbuhan yang Inklusif

Visi Danny Pomanto membangun resiliensi dan pertumbuhan inklusif Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

10 Januari 2024

10 Tempat Wisata di Makassar, Ada Hutan Mangrove hingga Situs Bersejarah

Daftar tempat wisata di Makassar yang populer, di antaranya Pantai Losari, Fort Rotterdam, hingga Pulau Khayangan. Berikut ini informasi lokasinya.

Baca Selengkapnya

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

31 Desember 2023

Makassar, Kota Sehat yang Diarenya Meningkat

Jamban itu digunakan oleh lima orang. Mereka berdomisili di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

29 November 2023

MV. Star Breeze Bersanda di Pelabuhan Makassar

Pelabuhan Makassar akan dijadikan sebagai destinasi kapal pesiar internasional.

Baca Selengkapnya

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

11 November 2023

Daftar Rekomendasi 8 Kuliner Khas Kota Makassar

Ada banyak sekali kuliner khas Kota Makassar yang wajib dicoba saat Anda berkunjung ke daerah ini.

Baca Selengkapnya