Saksi Kasus Akil Mochtar Laporkan Pegawai KPK ke Bareskrim

Reporter

Selasa, 25 Juli 2017 22:28 WIB

Pansus Hak Angket KPK menghadirkan Muchtar Effendi dan Miko Panji Tirtayasa sebagai saksi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, 25 Juli 2017. TEMPO/Aghniadi.

TEMPO.CO, Jakarta - Miko Panji Tirtayasa, saksi dalam kasus suap perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, berencana melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga diterimanya selama diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI. Saat diminta keterangan di Panitia Khusus Hak Angket KPK, Miko Panji Tirtayasa mengaku mendapatkan ancaman dan perampasan kemerdekaannya dari tim KPK.

Pengacara Miko, Firdaus mengatakan setidaknya ada empat dugaan tindak pidana yang dialami kliennya, yakni memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan orang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa.

BACA: Terduga Penyerang Novel Baswedan Tertangkap, Apa Alibinya?

"Kami akan melaporkan empat dugaan tindak pidana itu. Malam ini juga," kata Firdaus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017. Namun Firdaus enggan merinci siapa saja yang akan dilaporkan pihaknya. "Lihat saja nanti," tuturnya.

Dalam sidang Pansus Hak Angket KPK hari ini, Miko mengaku pernah dipaksa penyidik KPK untuk memberikan kesaksian yang memberatkan sejumlah orang yang terlibat dalam perkara ini. Misalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; orang dekat Akil, Muchtar Effendi; Wali Kota Palembang Romi Herton; dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri. Miko menyebutkan beberapa dugaan pemaksaan yang dilakukan oleh pihak KPK.

Baca juga:
Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi
Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan


"Saya disuruh mengakui mengetahui segala kegiatan paman saya, Muchtar Effendi, dan mengakui saya adalah ajudan, asisten pribadi, dan sopir paman saya," ucapnya.

Selain itu, Miko mengaku disandera di sebuah rumah di daerah Kelapa Gading. Selama masa penyekapan ini ia mengaku dipaksa bekerja sama dan harus mengikuti semua keinginan KPK. "Mereka mengancam akan memenjarakan anak dan istri saya karena ikut mencicipi (duit) dari Muchtar Effendi," tuturnya.

Miko Panji Tirtayasa mengaku pula pernah diberikan fasilitas istimewa oleh pihak KPK. Ia bercerita pernah mendapatkan fasilitas pijat di Hotel Aston, Rasuna Said, sebelum bersaksi di persidangan. Di tempat itu pula Miko Panji Tirtayasa diminta jaksa penuntut umum untuk memberikan keterangan sesuai keinginan KPK.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

7 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

8 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

9 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

9 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

10 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

10 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

11 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

11 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

11 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

12 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya