TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa empat tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Tahun Anggaran 2016.
"Empat tersangka yang akan diperiksa itu adalah mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendes PDTT Sugito (SUG), Kepala Bagian TU dan Keuangan Itjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo (JBP), Kepala Sub Auditorat III B.2 BPK RI Ali Sadli (ALS), dan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI Rochmadi Saptogiri (RSG)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
Baca: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Bantah untuk Mendapatkan WTP
Sebelumnya, dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK membenarkan adanya pengembalian sejumlah uang kepada Sugito. Menurut Febri, pengembalian itu dilakukan karena tidak terkait dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Tadi saya sudah cek ke penyidik ada pengembalian sejumlah uang, jadi ketika kami klarifikasi lebih lanjut, penyidik juga perlu fair melakukan tindakan itu karena tidak terkait dengan perkara ini," kata Febri, Jumat, 21 Juli 2017.
Febri melanjutkan, pengembalian uang itu sebagai bentuk kepastian hukum yang kami berikan kepada yang bersangkutan. Namun ia tak menyebutkan berapa nominal uang tersebut. "Nanti saya cek lagi berapa persisnya nominal pengembalian itu. Uang itu hasil dari penggeledahan yang kami lakukan," ucapnya.
Baca: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Mengaku Dicecar 17 Pertanyaan
KPK menangkap keempat tersangka itu dalam operasi tangkap tangan pada 26 Mei 2017 di gedung BPK dan Kemendes PDTT.
ANTARA
Berita terkait
BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga
4 Maret 2024
Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.
Baca SelengkapnyaGelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut
16 November 2023
Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi
Baca SelengkapnyaKemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1
27 Oktober 2023
Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.
Baca SelengkapnyaSiapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?
26 September 2023
Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer
1 September 2023
Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?
Baca SelengkapnyaWacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan
18 Juli 2023
Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan wacanakan Soal Kementerian Perkotaan. Beberapa negara juga tela
Baca Selengkapnya1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi
17 Mei 2023
Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.
Baca SelengkapnyaKasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis
10 Maret 2023
KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.
Baca SelengkapnyaIndonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung
9 November 2022
Indonesia Internasional Book Fair akan diikuti 134 peserta dari dalam maupun luar negeri dengan target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu orang.
Baca SelengkapnyaKementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya
29 September 2022
Informasi lowongan kerja disiarkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dan telah merujuk pada surat bernomor 1779/SDM.00.03/IX/2022.
Baca Selengkapnya