Gerindra Mundur dari Pansus Hak Angket KPK, Ini Alasannya  

Reporter

Senin, 24 Juli 2017 16:34 WIB

Anggota DPR Komisi III, Desmond J. Mahesa. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Gerindra mundur dari Pansus Hak Angket KPK DPR. Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, alasan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK, salah satunya terkait legalitas Pansus.

"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Baca juga: 1000 Dosen UGM Minta DPR Hentikan Pansus Angket KPK

Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.

Menurut Desmond kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap maka ada sesuatu yang salah serta rapat Pansus diadakan seolah-olah dadakan.

"Misalnya ke Lapas Sukamiskin, kami bilang tidak setuju namun mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau tetap berangkat, Gerindra akan keluar sehingga ini yang membuat kami tidak bisa ikut," ujarnya.

Menurut dia, setelah kunjungan ke Penjara Sukamiskin, perwakilan Fraksi Partai Gerindra tidak aktif sehingga diputuskan Gerindra keluar dari Pansus.

Alasan terakhir, sejak ke Sukamiskin, Fraksi Gerindra menilai ada beberapa orang yang berusaha melemahkan KPK melalui pansus tersebut.

BACA:Pansus Hak Angket Panggil Yulianis Tanya Penanganan Tipikor KPK

"Kami melihat ada langkah-langkah yang mau melemahkan kelembagaan KPK. Kalau ini yang ada maka kami harus keluar," ujarnya.

Desmod mengatakan, yang aktif di Pansus Angket KPK pun kini seluruhnya fraksi dari koalisi partai politik pendukung pemerintah.

Menurut dia seharusnya mereka menguatkan KPK sehingga Gerindra sebagai partai non-pemerintah memutuskan keluar dari Pansus Angket.

"Harusnya mereka menguatkan. Kami sebagai partai non pendukung ya kami keluar. Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK," katanya.

Desmond menegaskan bahwa keluarnya Fraksi Partai Gerindra dari Pansus Hak Angket KPKsudah sepengetahuan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
ANTARA

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

22 menit lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

5 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

7 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya