Penuhi Panggilan Pansus Angket KPK, Yulianis Dikawal Ketat  

Reporter

Senin, 24 Juli 2017 15:13 WIB

Mantan anak buah eks Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin, Yulianis. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Yulianis, saksi kunci dalam kasus korupsi wisma atlet Hambalang. Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan pemanggilan Yulianis ini untuk mendalami dugaan pelanggaran KPK.

"Yulianis ini juga pernah terang-terangan menulis di akun Twitter beliau beberapa penyimpangan. Maka kami akan dalami itu nanti," ujar Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket Panggil Yulianis Tanya Penanganan Tipikor KPK

Selain itu, bekas anak buah bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, ini juga akan diminta keterangan terkait dengan mantan atasannya itu. Meski berada di penjara sejak 2011, Nazaruddin diduga masih bisa menjalankan perusahaannya.

"Bagaimana sistem pencegahan KPK, kok koruptor yang ditahan KPK masih menjalankan praktik bisnis dari dalam penjara," kata Masinton.

Sebelumnya, Yulianis menjadi saksi penting untuk politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yang terjerat kasus korupsi wisma atlet Hambalang. Dalam sidang tahun 2014, Yulianis mengaku membawa uang sekitar Rp 80 miliar ke Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Uang ini terdiri atas Rp 30 miliar dan US$ 2 juta yang diambil dari brankas kantornya.

Simak pula: Amien Rais Temui Pansus Angket, Klaim Susun Makalah Kejahatan KPK

Yulianis memenuhi panggilan Pansus Angket KPK. Pada pukul 13.45, mantan Direktur Permai Group—perusahaan pemenang tender pembangunan kompleks olahraga Hambalang—tiba dengan pengawalan ketat. Dia memakai kerudung dan cadar hitam. Saat ditanya awak media, ia menolak memberikan keterangan.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

18 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

21 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya