Sidang Eksepsi, Kenapa Miryam Optimistis Pembelaannya Diterima?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 24 Juli 2017 11:15 WIB

Terdakwa pemberi keterangan palsu dalam perkara korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani bersiap-siap menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 24 Juli 2017. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S. Haryani, optimistis keberatannya akan diterima majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Politikus Hanura itu didakwa memberikan keterangan palsu dalam perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

"Saya optimistis keberatan saya diterima," kata Miryam sebelum menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juli 2017.

Baca :
Hakim ke Luar Kota, Sidang Eksepsi Miryam S Haryani Ditunda
KPK Putar Rekaman, Miryam: Orang Tertekan Tak Terlihat di Video

Menurut Miryam, fakta-fakta persidangan terdakwa e-KTP, Irman, bisa menjadi bukti dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya tidak benar. "Melihat fakta persidangan saudara Irman, itu semua buyar, itu aja yang bikin saya optimistis," ucapnya.

Sejak memasuki ruang sidang, Miryam, yang mengenakan blazer batik kuning dan celana hitam, itu tampak percaya diri. Ia terlihat mengumbar senyum dan berpose genit kala fotografer mengerubunginya. "Saya sudah cantik belum? Saya dandan, lho," katanya sambil tertawa.

Sidang eksepsi Miryam dimulai pukul 10.40 WIB. Seluruh nota keberatan dibacakan kuasa hukum Miryam.

Dalam sidang sebelumnya, JPU mendakwa Miryam telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang e-KTP. Penyebabnya adalah Miryam mencabut seluruh berita acara pemeriksaan saat di penyidikan dengan alasan ditekan oleh penyidik.

Miryam S. Haryani menyebut dakwaan itu tidak cermat. Sebab, ia merasa telah memberikan keterangan yang benar di pengadilan.

MAYA AYU PUSPITASARI




Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

4 Januari 2023

KPK Periksa Napi Kasus E-KTP di Perkara Korupsi Pembangunan Kampus IPDN Sulsel

KPK menduga ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya yang dilakukan sebelum lelang.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, Ini Lika-Liku Korupsi E-KTP

14 Agustus 2019

KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru, Ini Lika-Liku Korupsi E-KTP

KPK pertamakali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP pada 2014. Sudah ada 12 tersangka.

Baca Selengkapnya

Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

13 Agustus 2019

Begini Peran 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Empat tersangka baru kasus korupsi E-KTP punya peran masing-masing. Salah satunya Miryam yang meminta uang dengan kode jajan.

Baca Selengkapnya