Presiden Jokowi Akan Letakkan Batu Pertama Museum Muhammadiyah

Reporter

Jumat, 21 Juli 2017 14:05 WIB

Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan pidatonya saat menghadiri Kajian Ramadhan yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur di hall Dome Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur 3 Juni 2017. Dalam pidatonya, Jokowi menghimbau agar Muhammadiyah bersama-sama membawa rakyat kepada kegiatan yang positif.TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Yogyakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan menghadiri acara ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunan Museum Muhammadiyah di komplek kampus IV Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Yogyakarta, Sabtu, 22 Juli 2017. Jokowi akan didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendy dan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nasir.

“Pihak protokol (kepresidenan) sudah menghubungi Pak Haedar. Sepertinya sudah kasih green light,” kata Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Muchlas saat ditemui Tempo di depan lokasi lahan calon Museum Muhammadiyah di jalur lingkar selatan Yogyakarta, Jumat, 21 Juli 2017, merespons rencaan kehadiran Presiden Jokowi.

Baca juga:
Presiden Jokowi Hadiri Kajian Ramadan Muhammadiyah di Malang

Ide pembangunan museum tersebut, Muchlas menjelaskan, sudah digagas pimpinan Muhammadiyah sekitar 2-3 periode lalu atau sekitar 15 tahun lalu. “Biar menjadi pusat dokumentasi dan informasi tentang riwayat Muhammadiyah,” kata Muchlas.

Mengingat dokumentasi tertulis maupun artefak tentang riwayat gerakan Persyarikatan Muhammadiyah berserak di mana-mana. Seperti dokumen tentang teologi Al Maun, yaitu keyakinan bahwa amal usaha bisa mengentaskan masyarakat dati kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Juga catatan keputusan rapat Perserikatan Muhammadiyah pada 1923.

Baca pula:
Jokowi Menyempatkan Jadi Imam Salat saat Lawatan ke Malang

“Nanti kami juga akan mem-foto copy dokumentasi yang disimpan di ANRI (Museum Arsip Nasional RI),” kata Muchlas.

Sedangkan untuk artefak yang berujud bangunan fisik dinilai sudah banyak yang hilang. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat berupa display visual. “Isi museum lebih banyak informasi. Artefaknya memang sedikit. Itu repotnya (membangun museum),” kata Muchlas.

Sedangkan keberadaan Musala Ahmad Dahlan dan museum kecil di bawah mushola serta perkampungan di Kauman, Yogyakarta yang menjadi cikal bakal Persyarikatan Muhammadiyah itu akan diintegrasikan dengan Museum Muhammadiyah. Kawasan Kauman itu direnacanakan akan menjadi eko-musuem.

Silakan baca:
Jokowi Jamu Makan Siang Ketua Muhammadiyah, Ini Menunya

Sementara bangunan yang direncanakan berlantai lima itu akan berdiri di atas lahan seluas sekitar satu hektare. Proses pembangunan fisik akan dimulai pada April 2018 mendatang dengan pembiayaan dari Kemendikbud. Menurut Rektor UAD Kasiyarno, besaran dana yang dibutuhkan sekitar Rp 70 miliar. Sedangkan pengelolaannya diserahkan UAD yang juga merupakan aset Muhamadiyah di bidang pendidikan.

“Sebagai perguruan tinggi, keberadaan museum semakin melengkapi,” kata Kasiyarno. Lantaran selain untuk masyarakat umum, keberadaan Museum Muhammadiyah yang peletakan batu pertamanya dilakukan Presiden Jokowi tersebut nantinya juga untuk memudahkan para peneliti yang membutuhkan data di sana.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

9 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

9 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

11 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

15 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

16 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

19 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

19 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

20 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

20 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya