Menteri Sekretariat Negara, Pratikno di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan menaikan status Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) menjadi setingkat kementerian negara. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jokowi belum membahas kenaikan level UKP PIP karena berharap fokus dulu terhadap program-program jangka pendeknya. Menurut Pratikno, UKP PIP memiliki banyak sekali program menarik pada jangka pendek ini
"Jadi, UKP PIP fokus dulu kepada bagaimana melaksanakan program-program jangka pendek dan menengah. Itu sangat penting dan Pak Presiden Joko Widodo sangat mendukung kemarin," ujar Pratikno saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 20 Juli 2017.
Dewan Pengarah UKP PIP menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk menaikan status UKP PIP dari setara Direktorat Jenderal menjadi setara Kementerian. Hal itu, menurut Dewan Pengarah UKP PIP, agar UKP PIP lebih mudah melakukan fungsi koordinasi dengan Kementerian.
Hal yang ditakutkan Dewan Pengarah, UKP PIP tidak akan mampu melakukan fungsi koordinasi dengan status lebih rendah dibandingkan kementerian. Sebab, ada ego sektoral yang kadang terjadi di Indonesia.
Secara terpisah, Ketua UKP PIP Yudi Latief mengklaim sudah menyerahkan rencana UKP PIP dalam sebulan ke depan kepada Presiden Jokowi. Sebagian di antaranya adalah acara-acara untuk remaja. Salah satu contohnya adalah Kick Off Orientasi Mahasiswa Baru terkait Pancasila yang akan dilakukan bersama-sama di Bogor pada Agustus ini.
"Kami ingin mengambil momentum itu dengan mengajak Menristek Dikti untuk me-launching satu model pembelajaran Pancasila gaya baru. Berbagai perwakilan mahasiswa baru akan dikumpulkan di Bogor," ujar Yudi.