Buwas Sebut 50 Persen Narkoba Dikendalikan dari Lapas, Artinya...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 20 Juli 2017 19:46 WIB

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi (kiri), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso (kanan) saat menjelaskan mengenai penyelundupan narkotika di Gedung BNN, Jakarta pada Kamis, 20 Juli 2017. TEMPO/Yovita Amalia

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso atau akrab disapa Buwas, mengatakan berdasarkan data BNN 50 persen peredaran narkoba dikendalikan dari Lapas.

Jaringan narkoba juga telah melibatkan aparat penegak hukum. Mereka direkrut menjadi bagian dari sindikat internasional dan nasional. Aparat ini berasal dari anggota Polri maupun pegawai Lembaga Pemasyarakat (Lapas). "Berdasarkan data BNN sekitar 50 persen dikendalikan dari Lapas," kata Buwas saat konfrensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2017.
Baca : Tito Karnavian Ungkap Rute Penyelundupan Narkoba 1 Ton

Buwas menambahkan pengedar dan pembeli merasa lebih aman jika bertransaksi di Lapas. BNN akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. "Kerjasama yang telah banyak dilakukan dengan Bea Cukai untuk pengungkapan di Banten dan Sumatera Utara," katanya.

Menurut Buwas, setelah pengungkap 1 ton narkoba jenis sabu di Banten. Kembali diungkap 45,59 kilogram sabu di Pantai Cermin, Serdang Berdagai, Sumatera Utara pada Sabtu, 15 Juli 2017.

Modus yang adalah ship to ship di perairan Batubara. Petugas mengamankan 10 orang di area parkiran SPBU Pasar Bengkel. Dua orang meninggal setelah ditembak karena melakukan perlawanan. "Pengendali di lapangan anggota Polair berinisial SH," kata Buwas.


Menurut Buwas, anggota Polri mendapatkan bayaran sebesar Rp 120 juta dari BJ yang berperan sebagai bandar. "Menurut pengakuan sih dia baru lima kali melakukan transaksi penyeludupan ini, tapi bisa saja lebih," katanya.

Simak pula : Kasus Narkoba di Artis, Kamidia Radisti: Terkait Soal Pendapatan

Dari tempat kejadian perkara, kata Buwas, petugas juga menyita kartu identitas para tersangka, 4 unit kendaraan roda dua. Tiga unit mobil, satu pucuk senjata jenis revolver lengkap dengan magizine milik anggota polisi, SH.

Buwas mengingatkan, dengan disitanya sejumlah barang bukti sabu tersebut maka sebanyak 227.950 jiwa telah terselamatkan dari ancaman narkoba. Dalam kasus ini para tersangka terancam pasal 114 (2) junto pasal 132, pasal 113 ayat (2) junto 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 35 tentang narkotika dengan ancamannpidanan maksimal hukuman mati.

IRSYAN HASYIM

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

12 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya