Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 20 Juli 2017 18:25 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni 2017, dan mayoritas berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlahnya mencapai 34 terdakwa.

"Itu terkait dengan perkara korupsi Januari hingga Juni 2017," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Rianta, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca: Lima Pejabat Cirebon Akan Gugat Bupati Karena Dipaksa Pensiun


Menurut Sugeng, sebanyak 32 perkara korupsi yang ditangani hingga kini masih dalam tahap penyidikan. Kemudian sebanyak 48 perkara sudah berada pada tahap penuntutan. "Sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Sugeng menjelaskan, 24 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan itu merupakan kasus korupsi yang ditangani Kejati Riau sendiri. Sedangkan 24 perkara lainnya merupakan limpahan dari Kepolisian Daerah Riau.

Sugeng merinci, sebanyak 56 terdakwa dalam kasus tersebut kebanyakan berasal dari pegawai negeri 34 orang, disusul kalangan pengusaha 12 orang, pensiunan pegawai negeri tiga orang, pegawai BUMN tiga orang, tenaga honorer dua orang, dan anggota legislatif satu orang. "Sebanyak 45 terdakwa sudah dieksekusi," ucapnya.

Dalam hal ini, Sugeng menambahkan, penyidik Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 27 miliar. Selain itu, Kejaksaan turut menangani tiga perkara pencucian uang serta menyita uang sebesar Rp 300 juta dan menyita sejumlah aset berharga berupa tanah dan bangunan di Bengkalis, Pelalawan, dan Pekanbaru.

Simak juga: Ramadan Pertama Masuk Kerja, Puluhan PNS Brebes Telat dan Bolos


Selain itu, Kejaksaan saat ini tengah mendalami adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan dua taman terbuka hijau di Pekanbaru. Begitu juga tindak pidana korupsi berjemaah anggaran tak terduga pada APBD Pelalawan tahun 2012.

Untuk dua kasus itu, Kejaksaan masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara. "Masih kami dalami," ujar Sugeng tentang kasus teranyar yang melibatkan unsur PNS.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

40 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

50 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya