Enam Bulan Pertama 2017 Kejati Riau Bekuk 34 PNS Terlibat Korupsi  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 20 Juli 2017 18:25 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau meringkus 56 pelaku tindak pidana korupsi sepanjang Januari-Juni 2017, dan mayoritas berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlahnya mencapai 34 terdakwa.

"Itu terkait dengan perkara korupsi Januari hingga Juni 2017," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Rianta, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca: Lima Pejabat Cirebon Akan Gugat Bupati Karena Dipaksa Pensiun


Menurut Sugeng, sebanyak 32 perkara korupsi yang ditangani hingga kini masih dalam tahap penyidikan. Kemudian sebanyak 48 perkara sudah berada pada tahap penuntutan. "Sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.

Sugeng menjelaskan, 24 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan itu merupakan kasus korupsi yang ditangani Kejati Riau sendiri. Sedangkan 24 perkara lainnya merupakan limpahan dari Kepolisian Daerah Riau.

Sugeng merinci, sebanyak 56 terdakwa dalam kasus tersebut kebanyakan berasal dari pegawai negeri 34 orang, disusul kalangan pengusaha 12 orang, pensiunan pegawai negeri tiga orang, pegawai BUMN tiga orang, tenaga honorer dua orang, dan anggota legislatif satu orang. "Sebanyak 45 terdakwa sudah dieksekusi," ucapnya.

Dalam hal ini, Sugeng menambahkan, penyidik Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 27 miliar. Selain itu, Kejaksaan turut menangani tiga perkara pencucian uang serta menyita uang sebesar Rp 300 juta dan menyita sejumlah aset berharga berupa tanah dan bangunan di Bengkalis, Pelalawan, dan Pekanbaru.

Simak juga: Ramadan Pertama Masuk Kerja, Puluhan PNS Brebes Telat dan Bolos


Selain itu, Kejaksaan saat ini tengah mendalami adanya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan dua taman terbuka hijau di Pekanbaru. Begitu juga tindak pidana korupsi berjemaah anggaran tak terduga pada APBD Pelalawan tahun 2012.

Untuk dua kasus itu, Kejaksaan masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara. "Masih kami dalami," ujar Sugeng tentang kasus teranyar yang melibatkan unsur PNS.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

2 hari lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma, Mantan Manajer Keuangan jadi Tersangka Baru

Manager Keuangan dan Akuntansi Indofarma pada tahun 2020 diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum bersama tiga petinggi lain di perusahaan itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

47 hari lalu

Temuan Dugaan Korupsi Pengelolaan Air Bersih di 3 Gili, KPK Minta Ditangani Kejati dan Polda NTB

KPK telah menurunkan tim satgas ke tiga gili di Lombok untuk menelusuri dugaan korupsi pengadaan air bersih di tiga pulau pariwisata itu.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

53 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Periksa 12 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana NPCI Jawa Barat, Pinjam Tempat di Solo

Kejari Solo hanya meminjamkan tempat untuk tim penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa para saksi kasus dugaan penyelewengan dana NPCI.

Baca Selengkapnya

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

55 hari lalu

Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.

Baca Selengkapnya

Korupsi APD Covid-19: Kadis Kesehatan Sumut Divonis Hari ini, Kemarin Sekretaris Dinkes Sumut dan PPK Ditahan

15 Agustus 2024

Korupsi APD Covid-19: Kadis Kesehatan Sumut Divonis Hari ini, Kemarin Sekretaris Dinkes Sumut dan PPK Ditahan

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua tersangka korupsi pengadaan Alat Perlindungan Diri (APD) Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Eks Pimpinan Bank SumselBabel Manggar dan Pejabat Kredit Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 18,8 Miliar

12 Agustus 2024

Eks Pimpinan Bank SumselBabel Manggar dan Pejabat Kredit Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR Rp 18,8 Miliar

Eks Pimpinan Bank SumselBabel Manggar dan anak buahnya ditahan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran KUR bagi petani tambak senilai Rp 18,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kejati Jateng Dalami 7 Pegawai Kejaksaan di Provinsinya yang Terindikasi Judi Online

23 Juli 2024

Kejati Jateng Dalami 7 Pegawai Kejaksaan di Provinsinya yang Terindikasi Judi Online

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengusut 7 pegawai Kejaksaan di provinsi tersebut yang terindikasi terjerat judi online.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

23 Juli 2024

Kasus Korupsi Washing Plant, Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis Dituntut 13,6 Tahun Penjara

Jaksa menilai eks Kepala Divisi Perencanaan dan Pengendalian Produksi PT Timah 2017-2019 itu terbukti bersalah dan merugikan negara Rp 29,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

20 Juli 2024

Pejabat Bank Sumsel Babel dan PT HKL Tilap Duit Kredit Petani, 6 Orang Ditahan Jaksa

Basuki menuturkan sebanyak 417 orang petani atau kreditur diatur seolah-olah mendapatkan bantuan kredit dari Bank Sumsel Babel melalui PT HKL.

Baca Selengkapnya

Kejati Jabar Terima Surat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

19 Juli 2024

Kejati Jabar Terima Surat Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terima surat penghentian penyidikan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 12 Juli 2024.

Baca Selengkapnya