Hakim Sebut Peran Setya Novanto dalam Penganggaran E-KTP

Kamis, 20 Juli 2017 17:44 WIB

Jejak Setya Novanto di Kasus E-KTP.

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyebutkan peran mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dalam proses penganggaran proyek e-KTP. Dalam kasus e-KTP ini, Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Andi Agustinus mengatakan kepada terdakwa I Irman dan terdakwa II Sugiharto bahwa kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, tapi pada Setya Novanto," kata anggota majelis hakim Frangki Tambuwun dalam sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca juga: Kasus E-KTP, Setya Novanto Janjikan Rp 1 M Jika Bisa Buktikan

Lebih lanjut Hakim Frangki mengatakan, "Andi Agustinus membicarakan peran yang bisa dimainkannya dan terdakwa 1 menyarankan agar Andi bergabung dengan pemenang uji petik KTP-E yaitu Winata Tjahyadi. Namun tidak ada kesepaktan antara keduanya".

"Beberapa hari kemudian, kira-kira pukul 06.00 WIB di Hotel Gran Melia Jakarta, para terdakwa bersama-sama dengan Andi Agustinus dan Diah Anggraini melakukan pertemuan dengan Setya Novanto. Dalam pertemuan itu Setya Novanto menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan e-KTP," tambah hakim Frangki.

Setelah itu, kata hakim Frangki, Irman dan Andi Agustinus menemui Setya Novanto di ruang kerjanya di Lantai 12 Gedung DPR RI. "Dalam pertemuan tersebut, terdakwa I dan Andi Agustinus meminta kepastian kesiapan anggaran untuk proyek penerapan e-KTP. Atas permintaan itu Setya Novanto mengatakan akan mengkoordinasikan dengan pimpinan fraksi lainnya," jelas hakim Frangki.

Simak pula: Kasus E-KTP, Setya Novanto Tersangka Keempat

Andi Agustinus lalu menyampaikan rencana yang isinya antara lain penyaluran uang dari Andi Agustinus kepada Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Marzuki Ali, Chaeruman Harahap, Komisi II DPR. "Rencananya, Andi Agustinus yang akan membagi-bagi uang menurut terdakwa I. 'Silakan saja Pak Giarto, asal tidak mengganggu pelaksanaan', maksudnya, asal itu bagian keuntungan dan tidak mengganggu pekerjaan karena terdakwa I Irman mengatakan sudah ada orang yang akan membiayai pembagian uang tersebut'," tambah Frangki.

Majelis hakim yang terdiri dari Jhon Halasan Butarbutar, Frangki Tumbuwun, Emilia, Anwar, dan Ansyori Saifudin dalam perkara ini memvonis Irman, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri 7 tahun penjara. Sedangkan terhadap Sugiharto, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri divonis 5 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi Irene Putri, mengatakan hakim telah meyakini adanya proses korupsi sejak dalam proses penganggaran. Hal ini ditunjukkan oleh pertimbangan hakim pada pertemuan-pertemuan yang dihadiri oleh Setya Novanto.

Lihat juga: Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

"Hakim yakin ada pihak-pihak lain yang mewujudkan tindak pidana sejak penganggaran. Jadi fakta ada pertemuan dengan Setya Novanto kemudian tanggapan Setya itu dijelaskan," ujar Irene. Namun, menurut Jaksa Irene, ada fakta-fakta saat proses penganggaran proyek e-KTP di DPR yang tidak diuraikan oleh hakim. Itulah sebabnya, kata Irene, ada perbedaan antara vonis dengan tuntutan jaksa.

ANTARA | MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

8 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

2 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

21 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

21 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya