Setya Novanto Siapkan Amunisi Ajukan Praperadilan

Reporter

Kamis, 20 Juli 2017 14:11 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, mengatakan saat ini masih mengkaji surat penetapan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, kata dia, hasil kajian itu akan menjadi dasar pengajuan praperadilan.

Firman tidak mengatakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengkaji dokumen tersebut. Namun ia memastikan proses pengkajiannya butuh waktu tidak sebentar. "Kami juga baru terima suratnya tadi malam," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Juli 2017.

Baca: Berstatus Tersangka, Setya Novanto Hadiri Paripurna RUU Pemilu

KPK mengirim surat penetapan tersangka Setya Novanto pada Selasa, 18 Juli 2017, selang sehari setelah diumumkan. Surat itu dikirim ke kediaman Setya, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menurut Firman, keputusan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP itu kontroversial. Karena itu, ia memutuskan mempelajari aspek formal dan substansinya. "Saya melihatnya ada legal premature," katanya.

Dugaan itu muncul, kata Firman, karena KPK menjadikan keterangan saksi dalam persidangan kasus korupsi e-KTP sebagai bukti penetapan Setya sebagai tersangka. Padahal, dia menambahkan, kasus tersebut belum diputus di persidangan.

Baca juga: Setya Novanto Lakukan Perlawanan Tantang KPK Adu Bukti

Dia mengatakan strategi splitsing perkara tersebut berpotensi menghadirkan dualisme peradilan. "Di satu sisi peradilan masih bekerja, di sisi lain KPK menggunakan saksi itu juga," katanya.

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP karena diduga menyelewengkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi. Melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya diduga berperan dalam proses penganggaran dan pengadaan e-KTP, serta pengaturan pemenang tender proyek senilai Rp 5,9 triliun. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian Rp 2,3 triliun.

VINDRY FLORENTIN

Video Terkait:
Setya Novanto Tersangka, Airlangga Hartarto: Golkar Berjalan seperti Biasa




Berita terkait

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

8 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

18 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

1 hari lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

2 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya