Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Reporter

Kamis, 20 Juli 2017 08:28 WIB

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

TEMPO.CO, Bandung - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, mengatakan akan kembali terjun ke politik setelah dinyatakan bebas murni. Ia mengungkapkan bakal bergabung lagi dengan Partai Demokrat, yang kini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, setelah menjalani hukumannya.

"Ke politik tentu tetap. Sebagai kader Demokrat, tetap menjadi kader Demokrat. Membantu Pak SBY sebagai ketua umum Partai Demokrat," ujar Andi saat ditemui di kantor Balai Pemasyarakatan Bandung, Rabu malam, 19 Juli 2017.

Baca juga: Dapat Cuti Jelang Bebas, Andi Mallarangeng Penuhi Dua Syarat Ini

Andi Mallarangeng mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan Bandung bersama istrinya, Vitri Cahyaningsih, untuk mengambil surat keterangan bebas murni. Andi dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman kurang dari 4 tahun untuk kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor.

Sejak April lalu, Andi sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung karena mendapat keringanan masa hukuman berupa remisi dasawarsa dan cuti menjelang bebas selama 3 bulan. Selama cuti itu, Andi rutin melapor dan mendapat bimbingan dua kali sepekan.

Selain terjun lagi ke kancah politik, Andi Mallarangeng berencana kembali ke kampus untuk mengajar. "Mungkin saya kembali ke kampus lagi," ujarnya. "Juga cari usaha untuk penghidupan juga kan?"

Simak pula: Usai Lebaran, Andi Mallarangeng Terbitkan Buku Soal Gaple

Kendati demikian, Andi menyadari ia akan menghadapi tantangan yang lebih besar karena saat ini statusnya adalah mantan narapidana korupsi. "Sekarang tantangan lebih besar kembali ke masyarakat dan menjadi lebih baik," ucapnya.

Andi Mallarangeng sebelumnya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juli 2014. Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Fee diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng, yang saat ini berstatus terpidana.

Andi Mallarangeng sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun MA menolak dan tetap memvonis Andi dengan hukuman 4 tahun penjara.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Berita terkait

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat

Baca Selengkapnya

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

7 Oktober 2021

Jelang Pilpres 2024, Beberapa Parpol Ini Potensial Jadi Rumah Ridwan Kamil

Moncernya karier dan tingginya popularitas Ridwan membuat sejumlah partai mendekatinya. Berikut jejak kedekatan Ridwan Kamil dan sejumlah parpol

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.

Baca Selengkapnya

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik

Baca Selengkapnya

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.

Baca Selengkapnya

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.

Baca Selengkapnya