Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara kepada wartawan sebelum memasuki pesawat kepresidenan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 20 Mei 2017. Presiden Jokowi akan berkunjung ke Riyadh. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi penetapan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaankartu tanda penduduk elektronik(e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada awak media, Jokowi menegaskan ia tak akan ikut campur dalam proses hukum yang berlangsung.
"Saya sebaiknya tidak usah berkomentar dulu ya untuk masalah Pak Setya Novanto, supaya tidak ada kesan intervensi," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Rabu, 19 Juli 2017.
Jokowi mengatakan ia mempercayakan seluruh proses hukumnya kepada KPK. Lagi pula, kata dia, penyidikan perkara Setya Novanto sudah menjadi wewenang KPK.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP pada Senin lalu, 17 Juli 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga berperan dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan dengan mengkondisikan peserta dan pemenang tender proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Adapun kerugian negara akibat korupsi ditaksir mencapai Rp 2,3 triliun. Setya juga disebut menerima uang dari korupsi e-KTP senilai Rp 574 miliar.