Kisruh Blokir Telegram, Begini Masukan Teknis dari Pemerintah  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 19 Juli 2017 07:35 WIB

Telegram diblokir di Indonesiamulai pukul 11.00, Jumat, 14 Juli 2017Pemblokiran dilakukan karena aplikasi pesan instan ini banyak digunakan kelompok radikal di Indonesia untuk berkomunikasi.

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan bahwa timnya sedang menyiapkan solusi agar sebelas "domain name system" (DNS) milik Telegram dapat dibuka kembali di Indonesia setelah diblokir oleh pemerintah.

"Kami sedang siapkan dasarnya secara detail agar operasional dan kita akan mengatur SOP-nya itu bukan hanya untuk websitenya karena (pemblokiran) kemarin 'kan untuk websitenya, tapi sekarang juga (aturan) untuk aplikasinya," kata Rudiantara di Istana Presiden Jakarta, Selasa 18 Juli 2017.
Baca : Telegram Diblokir, Kominfo Sebut Masih Ada 17 Ribu Konten Radikal

Rudiantara menjelaskan, pemerintah menginginkan Telegram menerapkan sistem Self Filtering agar semua ucapan, tulisan, ataupun konten yang berbau radikal bisa dideteksi oleh Telegram. Dengan begitu, sebelum konten atau ucapan itu terunggah, sistem Self Filtering bisa secara otomatis menghapusnya.

Secara teknis, kata Rudiantara, hal itu memungkinkan. Caranya, hanya dengan menambahkan script code yang spesifik untuk konten atau ucapan tertentu pada program Telegram. Dengan begitu, segala ucapan atau konten yang tidak diinginkan bisa langsung dihapus atau dideteksi untuk dimoderasi.

"Kami minta karena mereka yang punya platformnya (layanannya). Kami meminta itu untuk masalah di Indonesia, tapi perlu diingat bahwa radikalisme dan terorisme adalah fenomena global," ujar Rudiantara.

Rudiantara melanjutkan bahwa sistem Self Filtering juga belum tentu 100 persen sukses mendeteksi konten atau ucapan radikal. Hal itu mengingat ucapan dan konten bisa terus berubah. Untuk menindak konten dan ucapan radikal yang lolos dari sistem, SOP disiapkan.

SOP, kata Rudi, akan mengandung berbagai langkah yang perlu diambil apabila pengguna layanan Telegram, tak terkecuali pemerintah, menemukan ucapan, konten, akun, ataupun saluran percakapan kelompok radikal. Sebagai contoh, SOP bisa memberi petunjuk hotline apa yang bisa dihubungi jika ada konten radikal dan bagaimana menghapusnya.
Simak pula : Konten Radikal, CEO Telegram Akui Lamban Penuhi Permintaan RI

"Kalau sudah ada SOP kan gampang kalau ada yang lolos. Itu bisa komunikasi, misalnya, eh bos tolong dong itu di-takedown," ujarnya.

Ditanyai apakah domain Telegram akan dibuka jika dua hal itu diimplementasikan, Rudiantara menjanjikannya. Menurutnya, jika semua urusan beres, tidak ada alasan untuk membuka layanan Telegram lagi. "Lha masyarakat mau itu dibuka lagi nggak?" ujarnya mengakhiri.

ISTMAN MP

Video Terkait:
Pemblokiran Telegram, Presiden Jokowi: Negara Mementingkan Keamanan




Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

11 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

34 hari lalu

Telegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow

Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.

Baca Selengkapnya

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

36 hari lalu

Login ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya

Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.

Baca Selengkapnya

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

44 hari lalu

Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

45 hari lalu

Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

45 hari lalu

Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

24 Februari 2024

Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

24 Februari 2024

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Jual Beli Video Porno Diperankan Anak Indonesia ke Jaringan lnternasional

"Pak Kapolres Berto terima adalah adanya video porno atau konten pornografi yang diduga di dalamnya anak anak Indonesia sebagai pemeran."

Baca Selengkapnya

Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

6 Februari 2024

Militer Israel Akui Jalankan Grup Telegram Rayakan Aksi Sadis Tentaranya di Gaza

Militer Israel mengakui mengoperasikan grup Telegram yang merayakan kejahatan perang terhadap warga Palestina di Gaza

Baca Selengkapnya