Terduga Perakit Bom Panci Dicokok di Bandung

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 22:56 WIB

Anggota Inafis melakukan penggeledahan di rumah warga berinisial AAS yang mengontrak di kawasan Babakan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, 12 Juli 2017. AAS diamankan petugas terkait meledaknya bom panci di rumah kontrakan Kampung Kubang Beureum pada Sabtu malam pekan lalu. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Detasemen Khusus Antiteror 88 kembali mencokok terduga perakit bom panci yang meledak di kamar kontrakan Agus Wiguna di kawasan Buah Batu, Kota Bandung. Kali ini Densus menangkap pria bernama Yongki Candra, 22 tahun, yang diduga berperan merencanakan aksi teror di sejumlah titik di Kota Bandung.

Yongki merupakan terduga teroris keenam dari kelompok sel baru Jamaah Ansharut Daulah Bandung yang diringkus Densus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaria Besar Polisi Yusri Yunus menyebutkan, Yongki ditangkap di dekat kediamannya, di Kampung Sirnagalih, Desa Karya Laksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Senin, 17 Juli 2017.

"Dia mengetahui perencanaan dan pembuatan bom panci yang dilakukan oleh Agus Wiguna yang akan di ledakkan di Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, Cafe di Jalan Braga, dan Gereja Buah Batu," ujar Yusri melalui rilis yang diterima Tempo, Selasa, 18 Juli 2017.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, selain menyasar sejumlah cafe dan rumah ibadah di Bandung, keenam terduga pelaku merencanakan meledakan bom panci di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Kota Bandung. Aksi tersebut sudah direncanakan sejak Mei 2017.

"Yongki dan Agus Wiguna mengadakan pertemuan, dalam pertemuan itu bahwa rencana amaliyah Agus yaitu di stadion sepakbola Persib di Gedebage," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, setelah pertemuan itu, Agus menyiapkan sejumlah bom panci untuk diledakan. Salah satunya ialah bom yang meledak tidak sengaja di kamar kontrakan Agus di Buah Batu.

"Agus mengatakan sudah memiliki bahan bom yang sudah siap seberat 3-5 kilogram yang disimpan di rumah kontrakan Agus di Cidurian Buah Batu," katanya.

Selain itu, kelompok ini sudah melakukan beberapa kali survei dan ujicoba bom di dua tempat di Kota Bandung. Namun, dua bom panci yang masing-masing memilki berat 1,5 kilogram dan 90 miligram itu urung meledak.

"Agus juga mengatakan sudah survei dan ujicoba bom di Rumah Makan Celengan Astana Anyar Bandung, tetapi gagal karena bahan bakunya masih basah," kata Yusri.

Sehari setelah penangkapan Yongki, pihak kepolisian menggeledah kediaman Yongki di Ibun, Kabupaten Bandung. Menurut Yusri, di kediamannya itu, Yongki menyimpan sejumlah rangakaian yang diduga bahan baku bom.

"Kita temukan rangkaian elektronik pembuatan rangkaian bom, aki dan beberapa dokumen," ucap Yusri.

Sampai saat ini, Densus telah menangkap 6 orang yang diduga merupakan jaringan baru JAD Bandung. Kelompok ini masih terbilang baru dan belum diketahui ada kaitannya dengan JAD Bandung Raya.



Mereka secara otodidak mempelajari ideologi ISIS dan JAD melalui internet. Termasuk dalam merakit bom mereka menggunakan medium internet untuk belajar.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

7 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya