Kasus Ujaran Kebencian, Buni Yani Bakal Laporkan Balik Pelapornya  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 18 Juli 2017 20:07 WIB

Buni Yani terdakwa pelanggaran UU ITE berbincang dengan penasihat hukum pada lanjutan sidang dengan agenda Putusan Sela, Bandung, Jawa Barat, 11 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Bandung - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian, Buni Yani, akan melaporkan saksi pelapor Andi Windo Wahidin karena memberi keterangan palsu di persidangan. Andi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum saat sidang pemeriksaan saksi kasus Buni Yani di gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kota Bandung, Selasa, 11 Juli 2017.

"Saya akan laporkan saudara saksi atas pemberian keterangan palsu," ujar Buni saat memberi tanggapan keterangan saksi Andi di persidangan.

Baca: Buni Yani Didakwa Edit Video Pidato Ahok dan Memicu Kebencian

Buni menjelaskan, alasannya melaporkan Andi lantaran saat menjadi saksi di persidangannya saksi pelapor menuduhnya telah mengedit video pidato Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

"Dia menuduh saya dalam BAP-nya memotong video. Itu sudah sejak awal saya katakan, saya tak pernah memotong video. Jadi kalau dia menuduh saya seperti itu saya bisa tuntut balik, kan? Karena dia memberi keterangan palsu dan tak mendasar," kata Buni.

Selain itu, Buni pun keberatan dengan keterangan saksi pelapor yang menyebutkan, unggahannya bakal membuat gaduh masyarakat.

"Yang kedua, apa dasar saksi untuk mengetahui video unggahan saya membuat kegaduhan. Dia tidak bisa menjawab karena dia tidak belajar ilmu komunikasi. Tidak mengerti secara akademik. Dua hal yang akan saya laporkan dia," kata dia.

Saat memberikan keterangan di persidangan, Andi menyebutkan alasan dia melaporkan Buni, lantaran posting-annya bakal membuat gaduh. Hal itu, ia katakan, terbukti dengan adanya aksi demonstrasi yang menuntut Ahok lengser. Selain itu, dilaporkannya Ahok atas tuduhan penistaan Agama, tak lepas dari posting-an Buni di Facebook miliknya.






"Masyarakat jadi tergiring opininya bahwa Ahok telah menista agama. Padahal tidak," ucap Andi saat memberi keterangan di hadapan majelis hakim PN Bandung.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, jaksa menghadirkan tiga saksi sekaligus. Mereka adalah, Andi sebagai saksi pelapor; Nurcholis Madjid, pegawai Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta; dan Heru Aprianto, pegawai Hubungan Masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Simak juga: Buni Yani Mengeluh Sidang Kasusnya Digelar Pagi Hari

Pada sidang tersebut, Buni dan kuasa hukumnya tetap pada pendirian mereka soal kasusnya tersebut tak lepas dari aspek politis. Untuk itu, kuasa hukum Buni Yani pun langsung menanyakan kepada Andi soal latar belakang profesinya.

Saat ditanya mengenai hal itu, Andi mengaku merupakan relawan Ahok-Djarot saat pilkada DKI 2017. Selain itu, Andi mengaku aktif di Partai NasDem.

Dalam kasus itu Buni Yani didakwa telah melakukan ujaran kebencian dan mengedit atau mengubah isi video pidato Basuki tersebut. Ia didakwa dengan Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

7 jam lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

7 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

17 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

21 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

26 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

52 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

57 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

57 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya