Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Buni Yani, Jaksa Berencana Hadirkan Ahok Sebagai Saksi

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Ia menjalani sidang perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA/Agus Bebeng
Buni Yani menjalani sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Ia menjalani sidang perihal unggahan penggalan video pidato Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum (JPU) mempertimbangkan untuk menghadirkan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, guna dijadikan saksi dalam sidang perkara ujaran kebencian atas terdakwa Buni Yani.

"Ada kemungkinan dihadirkan. Sesuai dengan kebutuhan persidangan untuk pembuktian. Nanti majelis putuskan," ujar JPU, Anwarudin, saat ditemui seusai pembacaan putusan sela oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung di Gedung Arsip, Bandung, Selasa, 11 Juli 2017.

Baca: Buni Yani Didakwa Edit Video Pidato Ahok dan Memicu Kebencian

Kendati demikian, JPU belum memastikan kapan Ahok akan bersaksi dalam persidangan Buni. Total saksi yang akan dihadirkan jaksa dalam persidangan berjumlah 17 orang. "Termasuk kami akan hadirkan saksi ahli teknologi informasi," katanya.

Buni melayangkan eksepsi atas dakwaan yang ditujukan kepadanya. Namun majelis hakim menolak seluruh nota keberatan Buni.

Alhasil, perkara Buni tetap dilanjutkan. Agenda selanjutnya ialah pemeriksaan saksi. Sidang pemeriksaan saksi akan dimulai pada 18 Juli 2017 dengan menghadirkan tiga saksi yang didatangkan JPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak juga: Hakim Menolak Nota Keberatan Buni Yani, Sidang Bakal Dilanjutkan

Kasus ini bermula saat Buni mengunggah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, 27 September 2016, di laman Facebook miliknya. Tak hanya mengunggah, Buni membubuhinya dengan keterangan transkrip video pidato tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan transkrip asli. Buni menghilangkan kata "pakai" saat Ahok menyinggung surat Al-Maidah.

Atas perbuatannya, Buni didakwa telah melakukan ujaran kebencian dan mengedit atau mengubah isi video pidato Ahok tersebut. Ia didakwa dengan Pasal 32 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

IQBAL T. LAZUARDI S.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

15 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

13 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

18 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

29 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

29 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

44 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memotong tumpeng bersama istrinya, Wury Estu Handayani saat mengadakan tasyakuran hari ulang tahunnya di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta, 11 Maret 2020. Ma'ruf Amin hari ini berulang tahun yang ke-77. TEMPO/Friski Riana
81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

44 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

47 hari lalu

Ilustrasi KJMU. Istimewa
Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?


Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

48 hari lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?