BW: Setya Novanto Tersangka, KPK Harus Antisipasi 3 Hal Ini  

Reporter

Selasa, 18 Juli 2017 15:32 WIB

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menemui para pengunjuk rasa yang mendukung KPK di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10) dini hari. ANTARA/Widodo S.Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Ditetapkannya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus korupsi e-KTP, membuat mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengingatkan beberapa hal kepada lembaga antirasuah tersebut.

“Tugas strategis KPK bukan sekadar menetapkan SN (Setya Novanto) semata, tapi juga harus memastikan agar proses pasca-penetapan dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan. Termasuk memastikan perkara atas SN itu dapat dibuktikan pengadilan hingga kelak di Mahkamah Agunng (MA),” kata Bambang Widjojanto atau BW, kepada Tempo, Selasa, 18 Juli 2017.

Baca juga:
Bambang Widjojanto: Setelah Setya Novanto Tersangka, KPK Harus...
Tunggu Surat Penetapan, Setya Novanto: Saya Menghargai Sikap KPK


Selain itu, menurut Bambang, ada tiga tindakan yang potensial terjadi dan harus dihadapi KPK dan harus diantisipasi. “Kesatu, sangat mungkin, tekanan dari Pansus Hak Angket KPK akan kian ‘brutal’ dan ‘membabi buta’ untuk memporakporandakan eksistensi KPK,” katanya.

Selanjutnya, kata Bambang, KPK harus mewaspadai ada oknum penegak Hukum yang diduga dimanfaatkan dan dipengaruhi bahkan saling bekerja sama untuk lakukan tekanan terhadap KPK. “KPK harus mengantisipasi adanya dugaan yang akan ‘mengkooptasi’ pengadilan melalui tangan-tangan tertentu. Misalnya, via praperadilan atau proses di pengadilan,” kata dia.

Baca:
Fadli Zon: Meski Tersangka, Setya Novanto Tak Otomatis Mundur dari DPR

“Ketiga, KPK harus juga mengantisipasi serangan balik, baik berupa kekerasan maupun kriminalisasi,” ujar Bambang Widjojanto, menandaskan. Ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP, menurut Bambang, "Ada cukup banyak pihak yang sudah disebut di dalam persidangan sehingga rasanya, ada banyak pihak lain yang dipastikan kelak potensial akan ditetapkan sebagai tersangka."

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Setya Novanto Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan
Setya Novanto Jadi Tersangka, Tjahjo Kumolo Prihatin






Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

7 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

8 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

13 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya