Fadli Zon: Meski Tersangka, Setya Novanto Tak Otomatis Mundur dari DPR

Reporter

Senin, 17 Juli 2017 21:14 WIB

Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam jumpa pers terkait pertemuan dengan Donald Trump di Senayan, Jakarta, 14 September 2015. Fadli Zon menyatakan pengusaha Hary Tanoesoedibjo sebagai fasilitator pertemuan rombongan Setya Novanto dan dirinya dengan Donald Trump. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - –Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dengan status barunya itu, menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon Setya Novanto tidak otomatis berhenti menjadi Ketua DPR. Fadli mengingatkan, Setya Novanto baru bisa dihentikan sebagai pimpinan bila ada putusan pengadilan yang inkracht.

“Saya baru dengar berita itu, nanti kami klarifikasi terlebih dahulu,” kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Juli 2017. Pimpinan DPR baru akan mengelar rapat soal kasus Setya Novanto, esok hari.

BACA: Peran Tersangka Setya Novanto Pernah Disebut Jaksa KPK Bulan Lalu

Menurut Fadli, soal berhenti tidaknya Setya Novanto sepenuhnya tergantung putusan pengadilan yang inkracht. Selain itu, Setya Novanto bisa berhenti sebagai ketua jika partainya mengajukan pergantian ke DPR. “Menyangkut pimpinan, tergantung partai atau fraksi,” ucapnya.

Setya Novanto , kata Fadli, tetap bisa menjalankan tugas seperti biasanya. Namun, bila nantinya Setya memutuskan untuk fokus menghadapi kasusnya, maka pimpinan DPR akan rapat untuk menujuk pelaksana tugas ketua DPR. “Bisa saja. Tergantung di rapat pimpinan. Plt kan biasa,” ujar Fadli Zon

Status Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi E-KTP diumumkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Senin petang. Penetapan tersangka ini setelah mencermati fakta persidangan atas terdakwa Irman dan Sugiharto terhadap kasus e-KTP tahun 2011-2012.

BACA: Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

KPK menilai Setya Novanto menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun. Selain Novanto, ada tiga tersangka lainnya yaitu Irman, Mantan Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto, mantan Penjabat Pembuat Komitmen Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri. Kedua tersangka sedang dalam proses pengadilan. Tersangka ketiga adalah Andi Narogong, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Saat berita ini diturunkan, Setya Novanto belum bisa dikonfirmasi. Dikabarkan Setya Novanto akan menggelar jumpa pers di rumah dinasnya malam ini.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

15 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

21 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya