KPK Janji Bentuk Tim Gabungan Tangani Laporan Pansus Pelindo II

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 17 Juli 2017 18:46 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menghadiri rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI membahas potensi kerugian negara pada sektor energi, pertambangan, dan migas di Gedung Nusantara I, Komplek DPR/MPR, Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2016. TEMPO/DENIS RIANTIZA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo berjanji membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti laporan Panitia Khusus Angket Pelindo II (Pansus Pelindo II) terkait perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) yang diserahkan hari ini.

Menurut hasil audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan, perpanjangan kontrak ini diduga menyebabkan negara rugi Rp 4,08 triliun.

"Segera kami tindaklanjuti dan kami sampaikan kami akan bentuk tim gabungan terdiri dari KPK, BPK, dan minta bantuan teman-teman PPATK," kata Agus di kantornya, Senin, 17 Juli 2017.
Baca : BPK Temukan Kerugian Negara Rp 4,08 Triliun di Pelindo II

Agus menyarankan agar Pansus Angket Pelindo II membuat pokok poin yang bisa diupdate seluruh anggota pansus. "Mudah-mudahan dengan cara begitu kami bisa saling mengontrol dan memonitor perjalanan dari kasus ini ke depan supaya lebih cepat," ujarnya.

Agus belum bisa memastikan apakah Direktur PT Pelindo II RJ Lino terlibat dalam penyimpangan perpanjangan kontrak JICT.

Lino kini menjadi tersangka dalam pengadaan quay container crane (QCC) yang diduga menyebabkan negara rugi Rp 34 miliar. "Nanti itu hasil penyidikan yang kami cari," katanya.



Selain soal JICT, Pansus Angket Pelindo II juga melaporkan proyek Terminal Kalibaru yang mencapai lebih dari Rp 11 triliun. Jika dibandingkan dengan Teluk Lamongan, nilainya jauh lebih besar karena pembiayaan Teluk Lamongan hanya mencapai Rp 6 triliun. Padahal kapasitas kedua pelabuhan sama.

Simak pula : Temuan BPK, Pansus Pelindo II Minta Kementerian Tanggung Jawab

Selanjutnya adalah soal penerbitan global bond senilai Rp 20,8 triliun yang terindikasi tanpa perhitungan yang matang.

Akibat penerbitan global bond ini, Pelindo II harus membayar bunga per tahun sebesar Rp 1,2 triliun. "Uang sebanyak itu bisa digunakan untuk membangun pelabuhan-pelabuhan lain," kata Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya