Wiranto Menegaskan Perpu Ormas Tidak Menyudutkan Umat Islam  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 17 Juli 2017 18:26 WIB

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan jajarannya mengumumkan penerbitan Perppu No.2 tahun 2017 tentang Ormas, di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, 12 Juli 2017. Tempo/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membantah penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perpu Ormas sebagai cara mendiskreditkan umat Islam.

“Pak Jokowi Islam, Pak Wapres Islam, saya Islam, masa menyudutkan Islam,” kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantornya, Senin, 17 Juli 2017.
Baca : Soal Perpu Ormas, Jokowi: Kita Tak Ingin Ada yang Merongrong NKRI

Menurut Wiranto terbitnya Perpu Ormas tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga ideologi negara dari paham-paham yang mencoba merusak. Ia mengatakan pemerintah telah bersikap demokratis dalam menerbitkan aturan. Apabila ada pihak-pihak yang tidak menerima, pihaknya siap diajak berdikusi mencari solusi yang terbaik.

Wiranto menyadari terbitnya aturan itu berbuah pada keributan. Sejumlah pihak menolak sikap pemerintah bahkan ada yang menilai anti terhadap Islam. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi langkah pemerintah. “Karena tujuan baik, mekanisme benar, dan demokratis,” kata dia.



Wiranto menuturkan Perpu Ormas merupakan diskresi dari Presiden. Ia sangsi apabila ada keributan yang berlarut dari terbitnya peraturan itu. Sebab, dalam penerapannya, organisasi masyarakat yang tidak terima dibubarkan bisa menggugat ke pengadilan.
Simak juga : Perpu Ormas, Polri Mendukung dan Siap Hadapi Timbulnya Kegaduhan

Menurut Wiranto, alasan penerbitan Perpu Ormas adalah munculnya ancaman ideologi. Ia menyebutkan ada upaya membelokkan ideologi oleh sekelompok orang. Sedangkan Undang-Undang Ormas yang saat ini ada, dinilai tidak cukup untuk menghalangi dan menetralisasi kegiatan yang menghalangi ideologi negara. Di samping itu, ia mengatakan jumlah ormas di Indonesia sudah mencapai lebh dari 344 ribu.

Perpu yang baru diterbitkan itu, ujar Wiranto, berfungsi memperkuat Undang-Undang Ormas Nomor 17 Tahun 2013. Dia menyebutkan jika tidak ada upaya pencegahan, publik bisa terkejut ketika ada gerakan yang masif mengganti ideologi negara. “Saya minta ayo kita sadar ini semua untuk kebaikan bangsa dan negara Indonesia,” tutur Wiranto.

DANANG FIRMANTO

Video Terkait:
Try Sutrisno: Tak Ada Hak Hidup di Negeri Ini bagi Ormas Anti-Pancasila




Berita terkait

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 Februari 2024

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

28 Februari 2024

Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur

Baca Selengkapnya

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

21 Februari 2024

SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.

Baca Selengkapnya

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

8 Februari 2024

Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung

Baca Selengkapnya

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

3 Februari 2024

Daftar Menko Polhukam Selama Pemerintahan Jokowi, Benarkah Mahfud MD Paling Lama Menjabat?

Jokowi sebut Mahfud MD merupakan Menko Polhukam paling lama menjabat dalam dua periode pemerintahannya. Betulkah? Siapa Menko Polhukam lainnya?

Baca Selengkapnya

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

27 Januari 2024

Peristiwa Besar Mengiringi Lengsernya Soeharto, Termasuk 14 Menteri Mundur Bersama-sama

Beberapa peristiwa besar libatkan Soeharto hingga proses lengsernya, pada 21 Mei 1998. Termasuk kerusuhan Mei 1998 dan 14 menteri mundur bersama-sama.

Baca Selengkapnya

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

28 Desember 2023

Dukung Prabowo, SBY hingga Wiranto Dinilai Khianati Keputusan Dewan Kehormatan Perwira

Benny mempertanyakan sikap Wiranto, SBY, dan Agum Gumelar yang saat ini mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

8 November 2023

3 Wantimpres Masuk TKN Prabowo-Gibran, Pengamat Soroti Potensi Abuse of Power

3 Wantimpres yang masuk dalam TKN Prabowo-Gibran dinilai berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan, namun aturannya belum jelas.

Baca Selengkapnya

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

6 November 2023

Termasuk Wiranto, Ada 3 Nama Dewan Pertimbangan Presiden di TKN Prabowo-Gibran

Wiranto dan Habib Luthfi menjadi Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yang resmi diumumkan hari ini. Ada purnawirawan lain di tim itu.

Baca Selengkapnya

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

17 Oktober 2023

72 Tahun Prabowo Subianto: Begini Perjalanan Karier Militer dan Politiknya, Tiga Kali Gagal Pilpres

Prabowo Subianto hari ini berulang tahun ke-72. Ia jadi Menteri Pertahanan Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin sampai periode 2024. Begini karier militernya.

Baca Selengkapnya