Pansus Pelindo II Serahkan Hasil Audit Investigatif ke KPK

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 17 Juli 2017 17:01 WIB

Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka tiba di Kantor KPK didampingi Darmadi dari fraksi PDI-Perjuangan, dan Daniel Johan dari fraksi PKB untuk memberikan laporan BPK hasil audit investigatif, 17 Juli 2017. Tempo/Meidika

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi pengadaan crane Pelindo II terus berlanjut dan Ketua Panitia Khusus DPR untuk kasus Pelindo II atau Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan laporan BPK terkait hasil audit investigatif, Senin 17 Juli 2017.

"Kami pada hari ini akan menyampaikan hasil auditnya karena audit ini juga atas permintaan pansus kita akan serahkan kepada KPK agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya." kata Rieke

Baca : Temuan BPK, Pansus Pelindo II Minta Kementerian Tanggung Jawab

Rieke mengatakan bahwa terkait siapa yang bertanggungjawab atas kasus ini, akan ditanyakan pada pertemuan dengan KPK siang ini.

"Itu juga termasuk akan kita tanyakan karena sudah jadi tersangka, tersangka terus gitu ya, apa seterusnya mau jadi tersangka aja gitu. Nanti kita juga akan komunikasi masalah itu kepada pihak KPK." kata Rieke

Perkara ini diawali dengan laporan masyarakat pada Maret 2015 tentang dugaan terjadinya korupsi dalam pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).

Simak juga : BPK Temukan Kerugian Negara Rp 4,08 Triliun di Pelindo II

Direktur Teknik Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro (HBK), Assisten Manajer Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN), dan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini belum menemui titik temu.

Audit investigatif tahap pertama BPK RI terhadap Pelindo II membongkar potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp. 4,08 Triliun.

Sebelumnya, Pansus Pelindo II membidik obyek lain di luar temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, Juni lalu. Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka mengatakan pihaknya tengah menelisik kerugian negara akibat penerbitan surat utang global senilai Rp 20,08 triliun oleh Pelindo II. Menurutnya, obligasi yang diterbitkan pada 23 April 2015 itu memiliki konsekuensi bunga Rp 1,2 triliun per tahun. “Ini memberatkan perusahaan,” katanya kepada Tempo, Selasa 11 Juli 2017.

MEIDIKA SRI WARDIANA | DWI A


Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

1 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

3 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

9 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

13 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

18 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

19 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

20 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

23 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya