Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka tiba di Kantor KPK didampingi Darmadi dari fraksi PDI-Perjuangan, dan Daniel Johan dari fraksi PKB untuk memberikan laporan BPK hasil audit investigatif, 17 Juli 2017. Tempo/Meidika
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus korupsi pengadaan crane Pelindo II terus berlanjut dan Ketua Panitia Khusus DPR untuk kasus Pelindo II atau Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyerahkan laporan BPK terkait hasil audit investigatif, Senin 17 Juli 2017.
"Kami pada hari ini akan menyampaikan hasil auditnya karena audit ini juga atas permintaan pansus kita akan serahkan kepada KPK agar kemudian dilanjutkan proses hukumnya." kata Rieke
Rieke mengatakan bahwa terkait siapa yang bertanggungjawab atas kasus ini, akan ditanyakan pada pertemuan dengan KPK siang ini.
"Itu juga termasuk akan kita tanyakan karena sudah jadi tersangka, tersangka terus gitu ya, apa seterusnya mau jadi tersangka aja gitu. Nanti kita juga akan komunikasi masalah itu kepada pihak KPK." kata Rieke
Perkara ini diawali dengan laporan masyarakat pada Maret 2015 tentang dugaan terjadinya korupsi dalam pengadaan tiga unit quay container crane (QCC).
Direktur Teknik Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro (HBK), Assisten Manajer Pelindo II Ferialdy Noerlan (FN), dan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasus ini belum menemui titik temu.
Audit investigatif tahap pertama BPK RI terhadap Pelindo II membongkar potensi kerugian negara akibat perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT) mencapai Rp. 4,08 Triliun.
Sebelumnya, Pansus Pelindo II membidik obyek lain di luar temuan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, Juni lalu. Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka mengatakan pihaknya tengah menelisik kerugian negara akibat penerbitan surat utang global senilai Rp 20,08 triliun oleh Pelindo II. Menurutnya, obligasi yang diterbitkan pada 23 April 2015 itu memiliki konsekuensi bunga Rp 1,2 triliun per tahun. “Ini memberatkan perusahaan,” katanya kepada Tempo, Selasa 11 Juli 2017.