Menkopolhukam Wiranto (tengah) bersama Menkumham Yasonna H. Laoly (kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (kedua kanan), dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (kanan) memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 8 Mei 2017. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai ada tiga cara dalam menghadapi terorisme. Ia menyebutkan di antaranya sinergi, totalitas, dan keseriusan.
“Harus bersama, karena yang dihadapi itu gerakan lintas batas,” kata Wiranto di kantornya Senin, 17 Juli 2017.
Wiranto mengatakan Indonesia dengan negara-negara lain sudah sepakat bahwa dalam menghadapi terorisme tidak bisa dilakukan sendiri. Tindakan teroris, kata dia, sudah masuk di tengah-tengah masyarakat. Sehingga apabila pemberantasan terorisme hanya dilakukan satu institusi saja tidak akan mampu.
Menurut Wiranto, dalam memerangi terorisme juga dibutuhkan totalitas. Ia menilai terorisme telah masuk ke semua elemen kehidupan masyarakat seperti pendidikan, cyber, perdagangan manusia lintas batas, ekonomi, hingga narkotika. Sehingga ia mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melibatkan sistem keamanan lingkungan dalam mendeteksi terorisme.
“Kalau berbau semacam teror, ya laporkan,” ujar dia.
Wiranto melanjutkan, langkah ketiga adalah sikap serius dalam memberantas terorisme. Menurut dia, terorisme tidak bisa dicampuradukkan urusan politik, kepentingan partai, dan kelompok. Sehingga perlawanan keras dan tegaslah yang harus dilakukan.
Ia mengaku agak heran ketika pembahasan revisi undang-undang antiterorisme tak kunjung selesai. Padahal, mantan Ketua Umum Partai Hanura tersebut menilai aturan itu sudah dibahas tahunan. “Seakan lawan terorisme pakai cara sopan, cara santun yang etis. Padahal yang dilawan menghalalkan segala cara, melewati batas aturan HAM.”
Untuk itu, Wiranto mendorong revisi undang-undang antiterorisme harus dilakukan serius. Ia menilai dalam peraturan tersebut memang harus melibatkan semua elemen masyarakat. “Karena itu kita harus lawan dengan keras,” kata dia. Sebab, cara santun atau sopan tidak akan bisa menyelesaikan ancaman terorisme.
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
2 hari lalu
BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.
Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE
44 hari lalu
Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.