Cara TNI Bujuk Warga Perbatasan Indonesia dan Malaysia

Reporter

Senin, 17 Juli 2017 11:24 WIB

Prajurit TNI AD Yonif Linud 433 JS Kostrad, mengikuti upacara sebelum melaksanakan patroli wilayah perbatasan di Simanggaris Baru, Nunukan, Kalimantan Utara, 5 Juni 2015. Patroli juga berfungsi sebagai pengamanan gangguan pelanggar lintas batas negara dan tindakan penyelundupan narkoba. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Nunukan - Sepekan terakhir, Satuan Tugas Penanganan Perbatasan Indonesia dan Malaysia dari TNI, Yonif 611/Awang Long Kodam VI/Mulawarman Korem 091/ASN, kembali mengamankan 37 senjata api rakitan jenis penabur yang diserahkan warga secara sukarela.

"Senjata api tersebut diserahkan warga di Pos Simanggaris pada Senin, 10 Juli 2017, lalu di Pos Tembalang pada Selasa, Pos Simanggaris pada Kamis, serta Pos Salang dan Pos Sei. Agison pada Jumat," kata Komandan Satuan Tugas Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 611/Awang Long Letnan Kolonel Infanteri Sigit Hengki Purwanto di Nunukan, Ahad, 16 Juli 2017.

Baca juga:
Di Manokwari, Senjata Api Boleh untuk Maskawin

Seluruh senjata api tersebut didapat anggota TNI berkat pendekatan dengan warga setempat. "Selain menjaga wilayah perbatasan, anggota juga melakukan pendekatan-pendekatan dengan warga sekitarnya melalui Binter Terbatas, seperti karya bakti, pengobatan, dan anjangsana. Kita akan bantu semampu kami," kata Sigit.

Dari pengakuan warga, kebanyakan mereka beralasan memiliki senjata api untuk memberantas hama yang kerap merusak hasil kebun serta berburu binatang di hutan.

Baca pula:
Kapolda Papua Boy Rafli Amar: Tindak Kelompok Kriminal Bersenjata

Namun hal tersebut tentu tetap melanggar aturan. Sebab, kepemilikan senjata api telah diatur undang-undang dan tidak sembarang orang dapat menggunakannya.

"Biasa, setelah anggota mengetahui ada warga yang memiliki senjata api, lalu dilakukan pendekatan-pendekatan yang dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang aturan kepemilikan senjata api," ujarnya.

Setiap anggota melakukan pendekatan dengan cara bertamu ke rumah-rumah warga yang telah diketahui memiliki senjata api. Agenda tersebut tak hanya untuk mencari senjata api agar pemiliknya mau menyerahkannya, tapi banyak informasi lain yang bisa diterima Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia. "Kami lakukan bukan hanya untuk menghimpun senjata api, tapi juga guna mengetahui masalah-masalah warga," ucapnya.

SAPRI MAULANA

Berita terkait

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

8 jam lalu

Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

9 jam lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

16 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

23 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

23 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

23 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

24 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

32 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya