TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memblokir Telegram terkait dengan penggunaan aplikasi itu dalam percakapan para teroris dan kelompok radikal. Pemblokiran itu dilakukan sejak Jumat lalu.
Langkah Indonesia memblokir aplikasi yang diciptakan Pavel Durov, CEO Telegram ini, tak diikuti negara tetangga, Malaysia. Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi mengaku tak memiliki rencana mengikuti jejak Indonesia yang memblokir media sosial Telegram.
Baca: Mengapa Telegram Disukai Teroris ? Berikut Analisis Polisi
Zahid mengatakan menghormati keputusan pemerintah Indonesia yang memblokir Telegram karena sering digunakan para teroris untuk merekrut anggota baru. Namun, menurut dia, Kementerian Dalam Negeri Malaysia tak memiliki alasan untuk menerapkan hal itu di negaranya.
"Kementerian Dalam Negeri Malaysia, khususnya unit anti-terorisme, belum menemukan unsur perekrutan dan pendanaan terorisme," katanya, seperti dikutip The Star, Minggu, 16 Juli 2017.
Baca: 3 Tawaran Pendiri Telegram ke Pemerintah Indonesia
Meski tak ada rencana melarang Telegram, Zahid menyatakan akan memantau komunikasi di platform tersebut. Pihaknya akan memantau percakapan yang terindikasi mengandung unsur terorisme.
"Kami menghormati hak individu menggunakan media sosial, tapi kami juga perlu menggunakan metode decoding untuk menentukan apakah ada unsur terorisme, seperti ISIS, baik online, media sosial, maupun offline," ujarnya.
Adapun aplikasi media sosial yang akan dipantau, kata Zahid, adalah platform Facebook, WhatsApp, dan Instagram. Menurutnya, ketiga aplikasi tersebut ditemukan mengandung beberapa elemen negatif terkait dengan aktivitas teroris.
THE STAR | FRISKI RIANA
Berita terkait
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara
16 jam lalu
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.
Baca SelengkapnyaBNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme
2 hari lalu
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
7 hari lalu
Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaRemaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 hari lalu
Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.
Baca SelengkapnyaDensus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah
14 hari lalu
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah
Baca SelengkapnyaTimur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia
17 hari lalu
Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas
Baca SelengkapnyaTelegram Diduga Digunakan untuk Rekrut Orang Bersenjata dalam Penembakan Moskow
35 hari lalu
Telegram diduga digunakan untuk merekrut orang-orang bersenjata yang menjadi pelaku penembakan gedung konser Balai Kota Crocus di luar Moskow.
Baca SelengkapnyaLogin ke Telegram Bisa Tanpa Sinyal, Waspadai Bahayanya
37 hari lalu
Skema login baru membuat Telegram bisa diakses di luar daerah bersinyal. Namun, di baliknya ada risiko peretasan.
Baca SelengkapnyaSerangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme
38 hari lalu
Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.
Baca SelengkapnyaRusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!
38 hari lalu
Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang
Baca Selengkapnya