Telegram Diblokir atas Masukan dari Polri  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 16 Juli 2017 14:57 WIB

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo seusai Rapat Koordinasi Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, 12 Juli 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemblokiran domain layanan percakapan di Internet Telegram dilakukan atas referensi dari Polri. Dan, referensi itu pun diberikan bukan tanpa dasar.

"Ini dari hasil analisis intelijen kita yang cukup lama," ujar Tito saat dicegat awak media di kampus Akademi Bela Negara milik Partai NasDem, Ahad, 16 Juli 2017.

Baca: Telegram Diblokir, Kemenkominfo: Digunakan Kelompok Radikal

Tito melanjutkan, hasil analisis pihak kepolisian menunjukkan Telegram banyak digunakan kelompok-kelompok radikal atau teroris karena dianggap aman dan lapang. Aman di sini karena memiliki fitur enkripsi dan lapang karena bisa menampung ribuan member untuk penyebaran doktrin atau radikalisasi.

Fitur enkripsi itu, kata Tito, mempersulit kerja intelijen cyber Polri untuk menyadap percakapan kelompok radikal dan mengantisipasi aksi mereka. Oleh karenanya, tindakan tegas (pemblokiran) diambil agar Telegram menyadari bahaya dari saluran percakapan kelompok radikal yang mereka tampung.

"Grup di Telegram bisa menampung hingga 10 ribu orang dan mampu menyebarkan paham-paham di sana. Akhirnya, terjadilah fenomena yang disebut lone wolf serta self radicalization, yaitu radikalisasi melalui media online," ujar Kapolri.

Simak juga: Telegram Diblokir, CEO Telegram: Itu Aneh

Dimintai tanggapan soal pro-kontra yang muncul akibat pemblokiran Telegram, Kapolri menyatakan hal itu biasa dan bisa dimaklumi. Dan, akan dibahas langkah untuk merespons pro-kontra itu. "Akan kami bahas," ujarnya menegaskan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, domain Telegram diblokir oleh pemerintah Indonesia karena dianggap menampung saluran percakapan kelompok-kelompok radikal. Adapun domain Telegram diblokir per Sabtu, 15 Juli 2017, sebagai bentuk peringatan dari Indonesia agar Telegram segera merespons hal yang dianggap Indonesia sebagai ancaman itu.

ISTMAN M.P.

Video Terkait:
Telegram, Aplikasi Favorit Teroris




Berita terkait

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

1 hari lalu

Kepolisian Australia Menembak Mati Remaja Laki-laki karena Penikaman

Kepolisian Australia mengkonfirmasi telah menembak mati seorang remaja laki-laki, 16 tahun, karena penikaman dan tindakan bisa dikategorikan terorisme

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

3 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

3 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

4 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

4 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

6 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

11 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

11 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya