KPK Janji Tak Akan Mengecewakan dalam Kasus Korupsi E-KTP

Reporter

Sabtu, 15 Juli 2017 06:11 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Alexander Marwata memberikan keterangan pers mengenai OTT di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. KPK menetapkan empat orang tersangka OTT Bengkulu terkait kasus suap yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, istri Gubernur Bengkulu Lily Mardani, Direktur Utama PT Mitra Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Saut Situmorang menjamin tidak akan mengecewakan publik dalam mengusut kasus korupsi e-KTP. “Pokoknya kalian tunggu saja dulu, yang jelas kami tidak akan mengecewakan,” kata dia di KPK, Jumat, 14 Juli 2017, memberi informasi mengenai pemanggilan kembali Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Lembaga antirasuah kemarin memang memeriksa kembali Setya Novanto sebagai saksi atas tersangka Andi Narogong. Sebelum itu, beredar informasi bahwa KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan untuk Novanto.

Baca juga:
Korupsi E-KTP, KPK Panggil Lagi Setya Novanto

Saut masih enggan berkomentar ihwal sprindik tersebut. Ia berkali-kali meminta publik untuk menunggu kelanjutan kasus tersebut. Meski begitu ia memastikan proses hukum e-KTP terus berjalan. “Kita tunggulah,” kata dia.

Menurut Saut, pemeriksaan terhadap Setya Novanto pada Jumat kemarin adalah untuk mengkonfirmasi dugaan Novanto terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. “Kalau disebut kan kami harus tanya begitu saja intinya,” ujar dia.

Baca pula:
Proyek E-KTP, Cerita Paulus Tannos Dua Kali Bertemu Setya Novanto

Sementara Setya Novanto diperiksa sekitar 5 jam. Ia datang didampingi Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. Usai pemeriksaan, Novanto tak berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan menyampaikan sesuai fakta yang ada di persidangan. Ia pun tak ingat berapa jumlah pertanyaan yang disampaikan penyidik.

Dalam kasus korupsi e-KTP ini, Setya Novanto disebut ikut berperan memuluskan proyek senilai Rp 5,9 triliun. Selain itu, ia diduga mengenal dekat Andi Narogong yang diduga sebagai pengatur proyek.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

22 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya