Bela Hary Tanoe, Presidium Alumni 212 Bantah Dapat Uang

Reporter

Editor

Elik Susanto

Jumat, 14 Juli 2017 21:19 WIB

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo seusai menjalani pemeriksaan sebgaia tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 7 Juli 2017. Hary Tanoe diperiksa terkait pesan singkat bernada ancaman kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Presidium Alumni 212 berjalan kaki dari Masjid Agung Sunda Kelapa ke kantor Komnas HAM untuk mengadukan kasus Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Hary Tanoe, panggilan akrab bos MNC ini, patut dibela karena dianggap menjadi korban rezim.


Ketua Alumni Presidium 212 Ansufri Idrus Sambo menyatakan kasus yang membelit Hary Tanoe merupakan korban rezim yang sat ini berkuasa. Aksi ini, kata Sambo, sebagai upaya membela kemanusiaan serta solidaritas. "Datang ke Komnas HAM karena adanya seseorang yang mengadu. Kawan-kawan usul yang dibela jangan orang Islam saja, karena yang dizalimi juga umat lain," ujar Sambo, Jumat, 14 Juli 2017.

Baca juga: Kenapa Ahli Bahasa Nilai SMS Hary Tanoe sebagaoi Ancaman?


Sambo menilai ada unsur dendam politik dalam kasus pengusaha Hary Tanoe. Hary Tanoe ditetapkan sebagai tersangka oleh badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena diduga mengancam penjabat Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. "Kami adukan bahwa terjadi kriminilasasi terhadap Hary Tanoe."


Menurut Sambo, Presidium Alumni 212 dalam membela Hary Tanoe tidak ada kaitannya dengan politik. Pembelaan terhadap bos MNC merupakan lahan dakwah dikemudian hari. Alasan lainnya, bantuan yang diberikan MNC berupa dukungan memberitakan Aksi 212 termasuk yang menjadi pertimbangan. "Kami membela orang yang dizalimi," kata Sambo.


Sambo membantah. Presidium Alumni 212 membela Hary Tanoe karena mendapatkan kucuran uang. Sambo mengaskan tidak pernah bertemu dengan Hary Tanoe maupun berhubungan langsung dengannya. "Saya tidak kenal tidak pernah berjumpa, tidak pernah berhubungan tidak pernah SMS-an, tidak pernah WhatsApp."


Advertising
Advertising

WULAN NOVA | ELIK S

Berita terkait

Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

18 hari lalu

Perkembangan Komunikasi Teks: Pager, SMS, hingga Platform Digital

Seiring waktu interaksi lebih cepat dan efisien, sejak telegraf, pager, SMS, hingga deretan platform digital seperti sekarang

Baca Selengkapnya

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

34 hari lalu

4 Cara Blokir SMS Promosi dan Spam di Ponsel Android

Berikut beberapa cara mudah untuk memblokir SMS promosi dan spam di ponsel Android Anda.

Baca Selengkapnya

Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

52 hari lalu

Cara Ganti Nomor Telepon Tanpa Keluar dari Grup WhatsApp

Berikut langkah-langkah mengganti nomor WhatsApp dengan nomor yang lama tanpa keluar dari grup.

Baca Selengkapnya

Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

26 Agustus 2024

Kabar Baik untuk Karyawan Australia: Kini Berhak Abaikan Email dan Telepon Kantor Setelah Jam Kerja

Karyawan di Australia, dalam banyak kasus, tidak dapat dihukum karena menolak membaca atau menanggapi kontak dari majikan mereka di luar jam kerja.

Baca Selengkapnya

Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

2 Agustus 2024

Peringatan Bencana akan Dialihkan dari SMS Blast ke Cellular Broadcast

Kominfo rencanakan perihal pemberitahuan informasi bencana (early warning system) tidak lagi melalui SMS blast, tetapi dengan cellular broadcast.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Blokir SMS Spam

5 Juli 2024

Begini Cara Blokir SMS Spam

Memblokir SMS Spam bisa menggunakan aplikasi atau melalui aplikasi bawaan di ponsel Android dan iPhone Anda.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

9 Mei 2024

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

8 Mei 2024

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

29 April 2024

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

19 Maret 2024

Cara Melihat Password Twitter atau X Secara Mudah

Berikut cara melihat password Twitter atau X karena lupa dan cara mengubahnya secara mudah. Bisa melalui email atau SMS.

Baca Selengkapnya