Kembali Diperiksa KPK, Sandiaga Uno: Jangan Dikaitkan Politik

Reporter

Jumat, 14 Juli 2017 13:12 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno memperlihatkan surat pemanggilan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2017. KPK memintai keterangan Sandiaga Uno yang kedua kalinya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011 untuk tersangka Dirut PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Sandiaga Uno, memenuhi panggilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Udayana tahun anggaran 2009-2011, hari ini, Jumat, 14 Juli 2017. Ia tiba sekitar pukul 10.00.

Sandiaga mengenakan kemeja putih. Dia sambil membawa surat panggilan KPK. Sebelum masuk ke gedung KPK, Sandi, sapaan akrab Sandiaga, memberikan keterangan kepada awak media bahwa kedatangannya ke KPK terkait dengan posisinya sebagai mantan komisaris PT Nusa Konstruksi Enjiniring. Sebelumnya, dia juga telah memberikan keterangan saat diperiksa pada Mei lalu.

Baca juga: Sandiaga Uno: Rencana Pembangunan RS Sumber Waras Jadi Prioritas

"Kebetulan saya sudah memberikan keterangan lengkap pada Mei. Namun ada panggilan lagi. Sebagai warga negara yang baik dan patuh hukum, saya memenuhi panggilan ini dan memberikan keterangan apa pun yang diminta KPK secara full dan kooperatif," katanya.

Sandiaga Uno mengatakan belum sempat berkoordinasi dengan pimpinan komisaris dan direksi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, yang dulu bernama PT Duta Graha.

Terkait dengan pemanggilan ini, Sandi meminta agar tidak berburuk sangka dan mengaitkannya dengan politik. "Jangan suuzan bahwa ini dikait-kaitkan dengan politik atau apa pun," ujarnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Sandi menyampaikan pertanyaan yang diajukan penyidik sama dengan yang ditanyakan pada Mei lalu. "Untuk detailnya, nanti serahkan ke pihak KPK untuk memberikan keterangan, tapi tadi pertanyaan yang diberikan sama persis dengan pertanyaan yang ditanyakan pada pemeriksaan Mei lalu," ucapnya.

Baca juga: Sandiaga Uno: Rumah DP Nol Rupiah untuk Penduduk Bergaji 7 Juta

Pada Mei lalu, Sandiaga Uno diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi, dalam kasus proyek pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009-2011.

SHINTIA SAVITRI | RW

Video Terkait:
Korupsi Pembangunan RS Udayana, Sandiaga Uno Diperiksa KPK




Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya