TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap Dewan Perwakilan Rakyat tak bersilangan pendapat dengan pemerintah terkait dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 10 Juli lalu itu disusun untuk mengantisipasi pergerakan ormas yang dinilai anti-Pancasila.
"Harapan kami (pemerintah) DPR sejalan dengan kami, tanpa ada interest (kepentingan) politik, karena semua mengacu pada kepentingan nasional," ujar Wiranto dalam sebuah diskusi publik di ruang seminar Galeri Nasional Indonesia, Gambir, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017, menanggapi Perppu Ormas.
Baca juga:
Pengamat Politik: Sulit Menghilangkan Kesan Seram Perppu Ormas
Perppu Ormas, Pengamat: Jika Faktor 'Dislike' Dominan, Bisa...
Wiranto menolak membeberkan langkah pemerintah selanjutnya bila Perppu tersebut nantinya tak disetujui DPR. "Kita jangan berandai-andai. Kalau soal nanti tak setuju ya dijawab nanti, jangan sekarang. Mudah-mudahan kita sepakat karena ini kepentingan bangsa."
Purnawirawan jenderal TNI itu kembali menekankan bahwa Perppu itu tak muncul karena pendapat pemerintah semata. Pertimbangan menindak ormas anti-Pancasila pun dinilainya sebagai jawaban pemerintah setelah menerima aspirasi rakyat. Aspirasi itu terkait dengan keresahan masyarakat terhadap aktivitas ormas tertentu.
Baca pula:
Media Asing Soroti Perppu Ormas yang Diteken Jokowi
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji memastikan Perppu 2/2017 berlaku efektif sejak diresmikan. "Tapi lebih efisien saat disetujui DPR," ujarnya, dalam diskusi yang sama.
Dia menolak memprediksikan respons DPR terhadap Perppu tersebut. Hal itu, menurut dia, akan terbaca saat Perppu Ormas akhirnya dibawa ke sidang parlemen.
"Apakah mereka akan bahas Perppu Ormas ini di sisa akhir (masa sidang) sampai 29 Juli ataukah setelah masuk Agustus nanti? Kita lihat saja di sidang pertama, untuk tahu apakah beri persetujuan atau akan menolak," ujar Dodi.
YOHANES PASKALIS PAE DALE
Berita terkait
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali
1 hari lalu
Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaPrabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya
1 hari lalu
Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai
2 hari lalu
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaWacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan
2 hari lalu
Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).
Baca SelengkapnyaFathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas
2 hari lalu
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan
2 hari lalu
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaDPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi
2 hari lalu
DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.
Baca SelengkapnyaMK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
3 hari lalu
MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSuplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional
3 hari lalu
Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.
Baca Selengkapnya