Wiranto Berharap DPR Mendukung Perppu Ormas  

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 20:17 WIB

Menko Polhukam Wiranto menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Jose Maria Matres Manso, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 21 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap Dewan Perwakilan Rakyat tak bersilangan pendapat dengan pemerintah terkait dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017. Perppu Ormas yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 10 Juli lalu itu disusun untuk mengantisipasi pergerakan ormas yang dinilai anti-Pancasila.

"Harapan kami (pemerintah) DPR sejalan dengan kami, tanpa ada interest (kepentingan) politik, karena semua mengacu pada kepentingan nasional," ujar Wiranto dalam sebuah diskusi publik di ruang seminar Galeri Nasional Indonesia, Gambir, Jakarta, Kamis, 13 Juli 2017, menanggapi Perppu Ormas.

Baca juga:
Pengamat Politik: Sulit Menghilangkan Kesan Seram Perppu Ormas
Perppu Ormas, Pengamat: Jika Faktor 'Dislike' Dominan, Bisa...


Wiranto menolak membeberkan langkah pemerintah selanjutnya bila Perppu tersebut nantinya tak disetujui DPR. "Kita jangan berandai-andai. Kalau soal nanti tak setuju ya dijawab nanti, jangan sekarang. Mudah-mudahan kita sepakat karena ini kepentingan bangsa."

Purnawirawan jenderal TNI itu kembali menekankan bahwa Perppu itu tak muncul karena pendapat pemerintah semata. Pertimbangan menindak ormas anti-Pancasila pun dinilainya sebagai jawaban pemerintah setelah menerima aspirasi rakyat. Aspirasi itu terkait dengan keresahan masyarakat terhadap aktivitas ormas tertentu.

Baca pula:
Media Asing Soroti Perppu Ormas yang Diteken Jokowi

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji memastikan Perppu 2/2017 berlaku efektif sejak diresmikan. "Tapi lebih efisien saat disetujui DPR," ujarnya, dalam diskusi yang sama.

Dia menolak memprediksikan respons DPR terhadap Perppu tersebut. Hal itu, menurut dia, akan terbaca saat Perppu Ormas akhirnya dibawa ke sidang parlemen.

"Apakah mereka akan bahas Perppu Ormas ini di sisa akhir (masa sidang) sampai 29 Juli ataukah setelah masuk Agustus nanti? Kita lihat saja di sidang pertama, untuk tahu apakah beri persetujuan atau akan menolak," ujar Dodi.

YOHANES PASKALIS PAE DALE

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya