Polisi Menembak Mati Seorang Penyelundup 1 Ton Sabu dari Cina

Reporter

Kamis, 13 Juli 2017 18:54 WIB

Kapolda Metro Jaya, Mochamad Iriawan menunjukkan barang bukti penyeludupan berupa sabu seberat 1 ton. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Serang - Aparat kepolisian menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton di dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 13 Juli 2017.

Dari informasi yang dihimpun, penggerebegan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok itu dilakukan setelah mendapat informasi dari Kepolisian Taiwan bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Cina ke wilayah Indonesia.

Setelah mendapat informasi tersebut polisi melakukan penyelidikan selama dua bulan sejak Juni 2017. Polisi lalu bergerak setelah mengetahui para tersangka yang membawa barang haram tersebut sedang berada di tepi pantai dekat Hotel Mandalika Anyer.

Baca: Polisi Membongkar Penyelundupan Narkoba dari Cina

Dari penangkapan itu, polisi menembak satu tersangka atas nama Lin Ming Hui karena berusaha melawan petugas. Dia merupakan bos sindikat penyelundup sabu dari Taiwan ke Indonesia. Sementara dua orang lainnya yang juga warga negara Taiwan berhasil dibekuk, yakni, Chen Wei Cyuan dan Liao guan Yu. Seorang anggota komplotan, Hsu Yung Li, berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

“Yang pasti ditembak mati satu, yang kabur satu. Lin Ming Hui, dia terpaksa dilakukan tindakan tegas. Barang buktinya satu ton. Pelaku mencoba menabrak anggota dengan mobil dan ahirnya kita lumpuhkan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Ajun Komisaris Besar Zaenudin.

Zaenudin menyatakan pengembangan kasus penangkapan satu ton sabu yang berada di wilayah hukum Polda Banten ini sepenuhnya berada di Polda Metro Jaya. “Pengembangan dari Polda Metro. Barang bukti akan dibawa ke Polda Metro,” katanya.

Lihat: Bea Cukai Jawa Tengah Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan yakni 27 kotak berisi sabu yang disimpan di mobil Toyota Innova warna gold, 24 kotak sabu di Toyota Innova warna hitam dan 51 kotak lainnya. Estimasi sabu yang diamankan seberat 1.000 kg atau 1 ton.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel Mandalika. “Kita juga akan kembangkan, akan periksa saksi-saksi, termasuk pemilik Hotel Mandalika ini, kenapa bisa masuk dan sebagainya,” kata Iriawan.

Menurutnya, nilai sabu seberat satu ton tersebut mencapai Rp 1,5 triliun. “Nilai barang mencapai Rp 1,5 triliun, bisa kita bayangkan berapa juta orang terselamatkan. Barang ini kemungkinan besar peredarannya ke Jakarta karena penangkapan awal di sana,” katanya.

Simak: Polda Metro Jaya Bongkar Kiriman 3,7 Kilogram Narkoba dari Taiwan

Menurut Iriawan, sabu yang diamankan tersebut sudah dibungkus rapih oleh pelaku. “Barang sudah dibungkus dengan rapi dan kemudian bisa dipecah-pecah” ujarnya.

Kapolda Iriawan mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penangkapan sabu tersebut. “Kita juga berterima kasih kepada kepolisian Banten yang telah membantu kami. Kami akan terus melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba ini,” katanya.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

9 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

12 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

22 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya