Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di sela kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, 13 Juli 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mempertanyakan munculnya penolakan bahkan gugatan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atau Perppu Ormas. Dia menekankan bahwa perppu itu dibutuhkan untuk mengantisipasi ancaman, termasuk ideologi yang bertentangan dengan dasar negara.
"Masa menyelamatkan negara kok ditolak. Masa menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara ke depan ditolak," ujar Wiranto saat ditanya di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 13 Juli 2017.
Salah satu penggugat aturan baru terkait ormas itu adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang memang erat dikaitkan dengan penyusunan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. Pemerintah pun telah mengumumkan rencana membubarkan HTI, karena dugaan menentang ideologi Pancasila dan UUD 1945.
Ketua tim kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra berencana mengirimkan gugatan atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi pada Senin pekan depan. "Kami melawan melalui pengadilan, kami sedang menyusun draft permohonan uji materil Perppu Ormas kepada MK," kata Yusril saat konferensi pers di Kantor DPP HTI pada Rabu kemarin.
Perppu yang dibuat untuk melengkapi UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas itu dipandang Wiranto sebagai kepentingan nasional. Menurut dia, perppu yang baru diteken pada 10 Juli lalu itu harus didukung semua pihak.
"Apa salahnya sih menyelamatkan bangsa dari ancaman ideologi? Masa kita ingin melawan organisasi yang nyata-nyata ingin bubarkan negara, kok ditolak," tutur Wiranto.
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
55 hari lalu
Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII
Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.