Peran Iriana dalam Penangkapan Pelaku Pembacokan Hermansyah
Editor
Elik Susanto
Rabu, 12 Juli 2017 08:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tertangkapnya dua orang yang diduga pelaku penganiayaan Hermansyah, Edwin Hitipeuw, 37 tahun dan Lauren Paliyama, 31 tahun, salah satunya berkat peran Iriana, istri Hermansyah. Iriana merupakan saksi utama karena melihat langsung bagaimana suaminya dibacok di Jalan Tol Jagorawi kilometer 6 pada Minggu pagi, 9 Juli 2017, itu.
Apa saja bantuan yang diberikan Iriana kepada polisi. Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho, polisi membuat sketsa wajah pelaku berdasarkan keterangan Iriana. "Kami melakukan penyelidikan untuk menggambarkan sketsa wajah yang diduga sebagai pelaku," kata Teguh Nugroho seperti dikutip dari Antara.
Baca: Kasus Hermansyah, Polisi Bentuk Tim Gabungan untuk Gelar Perkara
Berdasarkan keterangan istri Hermansyah, kata Teguh, petugas mendapatkan gambaran wajah yang diduga pelaku dan digambarkan secara jelas oleh Iriana. "Kami mendapatkan tiga gambar yang diduga pelaku, dan dideskripsikan secara jelas oleh istri Hermansyah," ungkap Tegus.
Polresta Depok meminta keterangan istri Hermansyah, yang berkewarganegaraan Uzbekistan pada Senin malam, 10 Juli 2017. Keterangan Iriana sangat penting untuk menggambarkan tentang ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku. Dari keterangan tersebut, Polresta Depom membentuk tim gabungan yang diberi nama Tim Jaguar. Personelnya dibantu dari Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya.
Dua pelaku dibekuk pada Rabu dinihari, 12 Juli 2017 di kawasan Sawangan, Depok. Menurut Wakil Kepala Polres Kota Depok Ajun Komisaris Besar Faizal Ramadhani, penangkapan saat terduga pulang dari Bandung.
Faizal menjelaskan, saat ditangkap tersangka tidak menggunakan kendaraan yang dipakai menghajar Hermansyah. Proses penangkapan, polisi juga membawa istri korban, Iriana dan keluarganya menyusuri jalan sebelum kejadian.
Baca: Cerita Detail Detik-detik Pembacokan Hermansyah di Tol Jagorawi
Rute yang dilalui, yaitu mulai dari rumah Hermansyah di RT 04 RW 02 Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Berangkat dari rumah Hermansyah sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengarah ke SPBU Margonda, lalu menuju Jalan T.B. Simatupang. Dari sini melaju ke arah ke Kemang, Jakarta Pusat melintasi Jalan Sudirman.
Selain melibatkan keluarga korban, polisi juga memanfaatkan rekaman CCTV Jasa Marga di Tol Jagorawi. Penangkapan pelaku penganiayaan Hermansyah dipimpin Kepala Polres Kota Depok Komisaris Besar Herry Heryawan.
IMAM HAMDI | ANTARA