Romli Usulkan Pansus Hak Angket Undang Ruki, Seno Adji dan Adnan Pandu

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 22:55 WIB

Anggota DPR RI Tamsil Linrung saat memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, 11 Juli 2017. Penyidik KPK kembali memanggil Tamsil Linrung terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mengusulkan sebaiknya Panitia Khusus Hak Angket soal KPK di DPR mengundang sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi seperti Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Adnan Pandu dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono. Ini dilakukan agar para pimpinan KPK itu bersaksi memberi keterangan dalam rapat angket soal sejumlah masalah yang ada di KPK.

"Masyarakat harus mendapat informasi seputar masalah yang ada di KPK, tidak boleh ditutup-tutupi, pimpinan lama tidak boleh munafik, cerita apa adanya,” kata Romli dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

BACA : Cerita Romli, Ada 36 Orang Jadi Tersangka KPK tanpa Bukti Cukup

Romli mengaku mengusulkan itu setelah mendengar ada 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa adanya bukti permulaan yang cukup. Informasi ini didapatkanya berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Taufiequrachman Ruki, saat menjabat sebagai plaksana tugas ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan Presiden Joko Widodo.

Romli yang juga Ketua tim pemerintah dalam penyusunan Undang-Undang tentang KPK ini menyatakan saat itu dirinya kecewa terhadap KPK. Sebab saat merumuskan cikal-bakal lahirnya KPK, ia memimpikan lembaga antirasuah itu menjadi lembaga yang terbaik di saat kepolisian dan kejaksaan bekerja tidak efektif. “Saya tidak tahu bagaimana nasib ke-36 orang itu,” tuturnya.

Meski meminta para mantan pimpinan KPK itu buka suara, Romli berpendapat hal ini bukan untuk membubarkan atau menghancurkan KPK. “Dan saya tidak mungkin melemahkan KPK, kecuali KPK yang melemahkan diri sendiri,” ujarnya.

BACA: Pukat UGM: KPK Bisa Menolak Hadiri Pansus Hak Angket DPR

Selain itu, dugaan adanya masalah juga terlihat saat KPK menetapkan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut dan mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dalam kasus penyalahgunaan wewenang atas keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA).

Menurut Romli, dalam kasus Budi Gunawan laporan dari KPK terkait penetapannya sebagai tersangka hanya lima lembar. “Padahal (kasus) Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum) saja 300 lembar,” ucapnya.

Sedangkan dalam perkara Hadi Poernomo, Romli mendapat cerita dari Hadi bahwa hubungannya dengan pimpinan KPK sedang tidak baik. Setelah itu muncul cerita adanya ancaman-ancaman kepada Hadi. “Dari dua kejadian itu saya berpikir perlu ada pendalaman,” kata dia.

Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Dossy Iskandar, mengatakan saran dari Romli untuk menghadirkan para mantan pimpinan KPK ini menjadi catatan dalam rapat dan akan dibahas panitia angket secara internal. “Tentu akan kami perhatikan dan ada mekanisme untuk menentukan siapa yang dipanggil dan siapa yang dirasa cukup,” kata politikus Partai Hanura ini.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

18 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

27 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya