Romli Usulkan Pansus Hak Angket Undang Ruki, Seno Adji dan Adnan Pandu

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 22:55 WIB

Anggota DPR RI Tamsil Linrung saat memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, 11 Juli 2017. Penyidik KPK kembali memanggil Tamsil Linrung terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TEMPO/Rizki Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita mengusulkan sebaiknya Panitia Khusus Hak Angket soal KPK di DPR mengundang sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi seperti Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, Zulkarnain, Adnan Pandu dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono. Ini dilakukan agar para pimpinan KPK itu bersaksi memberi keterangan dalam rapat angket soal sejumlah masalah yang ada di KPK.

"Masyarakat harus mendapat informasi seputar masalah yang ada di KPK, tidak boleh ditutup-tutupi, pimpinan lama tidak boleh munafik, cerita apa adanya,” kata Romli dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa 11 Juli 2017.

BACA : Cerita Romli, Ada 36 Orang Jadi Tersangka KPK tanpa Bukti Cukup

Romli mengaku mengusulkan itu setelah mendengar ada 36 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa adanya bukti permulaan yang cukup. Informasi ini didapatkanya berdasarkan gelar perkara yang dilakukan oleh Taufiequrachman Ruki, saat menjabat sebagai plaksana tugas ketua KPK menggantikan Abraham Samad yang diberhentikan Presiden Joko Widodo.

Romli yang juga Ketua tim pemerintah dalam penyusunan Undang-Undang tentang KPK ini menyatakan saat itu dirinya kecewa terhadap KPK. Sebab saat merumuskan cikal-bakal lahirnya KPK, ia memimpikan lembaga antirasuah itu menjadi lembaga yang terbaik di saat kepolisian dan kejaksaan bekerja tidak efektif. “Saya tidak tahu bagaimana nasib ke-36 orang itu,” tuturnya.

Meski meminta para mantan pimpinan KPK itu buka suara, Romli berpendapat hal ini bukan untuk membubarkan atau menghancurkan KPK. “Dan saya tidak mungkin melemahkan KPK, kecuali KPK yang melemahkan diri sendiri,” ujarnya.

BACA: Pukat UGM: KPK Bisa Menolak Hadiri Pansus Hak Angket DPR

Selain itu, dugaan adanya masalah juga terlihat saat KPK menetapkan Wakil Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut dan mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dalam kasus penyalahgunaan wewenang atas keberatan pajak PT Bank Central Asia (BCA).

Menurut Romli, dalam kasus Budi Gunawan laporan dari KPK terkait penetapannya sebagai tersangka hanya lima lembar. “Padahal (kasus) Sisminbakum (Sistem Administrasi Badan Hukum) saja 300 lembar,” ucapnya.

Sedangkan dalam perkara Hadi Poernomo, Romli mendapat cerita dari Hadi bahwa hubungannya dengan pimpinan KPK sedang tidak baik. Setelah itu muncul cerita adanya ancaman-ancaman kepada Hadi. “Dari dua kejadian itu saya berpikir perlu ada pendalaman,” kata dia.

Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK, Dossy Iskandar, mengatakan saran dari Romli untuk menghadirkan para mantan pimpinan KPK ini menjadi catatan dalam rapat dan akan dibahas panitia angket secara internal. “Tentu akan kami perhatikan dan ada mekanisme untuk menentukan siapa yang dipanggil dan siapa yang dirasa cukup,” kata politikus Partai Hanura ini.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

14 menit lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

2 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

4 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

10 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

14 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

19 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

20 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

21 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 hari lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya