Tawarkan PSK Sarkem, Pengojek Online Dicokok Polisi

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 17:55 WIB

Ilustrasi prostitusi. Theglobeandmail.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polisi menangkap Chandra Hartono, pengemudi ojek daring atau online karena bekerja pula sebagai muncikari melalui aplikasi Whatsapp Messenger. Ia menawarkan seorang pekerja seks komersial (PSK) kepada pelanggannnya.

Masyarakat yang dekat dengan sebuah hotel di kawasan Jalan AM Sangaji Kota Yogyakarta resah dengan aktivitas pelacuran para PSK. Polisi bergerak cepat atas laporan warga. Setelah dijebak dengan transaksi seksual oleh polisi, muncikari itu ditangkap, Rabu, 5 Juli 2017.

Baca pula:
Ditangkap, Mucikari yang Jajakan PSK Mahasiswi via Twitter

"Warga resah karena ada praktek prostitisi di hotel itu," kata Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Ajun Komisaris Partuti, Selasa, 11 Juli 2017.

Perempuan pekerja seks yang ditawarkan adalah para penghuni komplek Pasar Kembang atau lebih populer dengan sebutan Sarkem, Yogyakarta. Umurnya pun antara 20 tahun hingga 23 tahun. Tarifnya Rp 600 ribu sekali kencan.

Baca juga:
Balikpapan Tolak Tuntutan PSK Lokalisasi yang Digusur

Saat PSK berinisial LAK melayani pelanggan, polisi menunggu di luar hotel. Setelah itu, PSK yang diantar-jemput oleh pelaku itu keluar. Polisi langsung menangkap pengojek yang merupakan warga Tegalrejo Yogyakarta ini dengan tuduhan perdagangan perempuan.

Dengan dalih menjadi pengojek daring, pelaku sangat mudah mendapatkan pelanggan dan bisa leluasa menawarkan PSK. Saat mengantar konsumen ojek, ia menawarkan perempuan itu. "Modusnya, menawarkan PSK melalui pesan Whatsapp," kata dia.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Salim Akbar Bantilan menyatakan, pelaku perdagangan perempuan ini dijerat dengan pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan. Tidak hanya pasal itu, tersangka juga dijerat dengan pasal 506 Kita Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. "Beberapa barang bukti kami sita," kata dia.

Antara lain uang Rp 900 ribu, dua buah telepon seluler, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk antar dan jemput. Selain itu, barang bukti lain dari PSK yang disita adalah uang tunai Rp 800 ribu, dua buah kondom, pakaian dalam dan minyak sirih.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

9 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

10 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

12 hari lalu

Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.

Baca Selengkapnya

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

23 hari lalu

Mengintip Wahana Baru di Taman Pintar Yogyakarta saat Libur Lebaran

Dua alat peraga baru di Taman Pintar Yogyakarta di antaranya multimedia berupa Videobooth 360 derajat dan Peraga Manual Pump.

Baca Selengkapnya

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

27 hari lalu

Viral Karcis Parkir Resmi Ditempeli Tambahan Biaya Titip Helm, Dishub Kota Yogyakarta Bakal Bertindak

Dalam foto yang beredar, terdapat tambahan karcis tidak resmi untuk penitipan helm yang membuat tarif parkir di Yogyakarta membengkak.

Baca Selengkapnya

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

47 hari lalu

BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

53 hari lalu

Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

55 hari lalu

Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.

Baca Selengkapnya

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

1 Maret 2024

Bersama Baznas, Berkolaborasi Menghimpun Potensi Zakat

Baznas hingga saat ini telah melakukan kolaborasi penuh dengan Lembaga Amil Zakat

Baca Selengkapnya