Buni Yani Mengeluh Sidang Kasusnya Digelar Pagi Hari

Reporter

Selasa, 11 Juli 2017 14:54 WIB

Buni Yani (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Buni Yani mengunggah penggalan video pidato Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51. ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung - Buni Yani, terdakwa ujaran kebencian, keberatan dengan jadwal sidang kasusnya yang digelar pagi hari di Pengadilan Negeri Bandung. Buni Yani beralasan, ia harus berangkat dinihari dari rumahnya di Depok ke Bandung, atau harus menginap sehari sebelumnya di Bandung apabila menjalani persidangan.

"Saya minta yang siang agar tidak memberatkan. Alasannya, dua hari di Bandung itu tidak efektif," kata Buni seusai sidang di gedung Arsip Kota Bandung, Selasa, 11 Juli 2017.

Untuk itu, Buni Yani beserta pengacaranya meminta majelis hakim agar memundurkan jadwal sidang ke siang hari. Apabila, sidang digelar siang, menurut Buni Yani, ia bisa berangkat dari Depok sejak subuh.

BACA: Buni Yani Didakwa Edit Video Pidato Ahok dan Memicu Kebencian

"Kami memiliki sumber daya terbatas," ucapnya. Selama ini, menurut Buni Yani, biaya akomodasi selama menjalani sidang bersumber dari urunan kelompok yang mendukungnya.









Sidang Buni Yani digelar setiap Selasa di gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung. Sidang kasus dugaan ujaran kebencian itu dimulai sejak pagi, sekitar pukul 09.00.

Sampai saat ini, sidang Buni Yani sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi. Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menolak nota keberatan Buni saat sidang putusan sela, Selasa, 11 Juli.

BACA: Hakim Menolak Nota Keberatan Buni Yani, Sidang Bakal Dilanjutkan

Permintaan Buni itu langsung ditanggapi oleh ketua majelis hakim M. Saptono. Setelah berunding dengan jaksa penuntut umum, akhirnya jadwal sidang Buni selanjutnya akan dilangsungkan siang hari, pukul 13.00.

Pada sidang selanjutnya, jaksa penuntut umum akan mendatangkan tiga orang saksi untuk diperiksa di persidangan.

IQBAL T. LAZUARDI S
.




Advertising
Advertising

Berita terkait

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

27 Februari 2022

Laporkan Yaqut, Roy Suryo Bedakan Kasusnya dengan Buni Yani soal Video Ahok

Roy Suryo mengatakan kasus pelaporannya terhadap Yaqut Cholil Qoumas berbeda dengan kasus Buni Yani dan video Ahok.

Baca Selengkapnya

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

29 April 2021

Neno Warisman hingga Buni Yani Gabung ke Partai Ummat

Sejumlah tokoh bergabung dalam Partai Ummat, antara lain MS Kaban, Neno Warisman, Bunu Yani.

Baca Selengkapnya

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

2 Januari 2020

Buni Yani Pengedit Video Ahok Bebas Bersyarat

Buni Yani terbukti bersalah mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 2016.

Baca Selengkapnya

Belum Ada Kepastian Ikut Pemilu, Buni Yani Tulis Surat Protes

16 April 2019

Belum Ada Kepastian Ikut Pemilu, Buni Yani Tulis Surat Protes

Melalui protes tertanggal 15 April 2017 yang ditulis di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani menyatakan kecewa dengan pola koordinasi KPU dan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat Keluhan

16 April 2019

Mengklaim Tak Bisa Nyoblos, Buni Yani Tulis Surat Keluhan

Surat Buni Yani ini ditulis dengan tinta hitam di atas secarik kertas yang disobek dari notes.

Baca Selengkapnya

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Bawa Banyak Buku

4 Februari 2019

Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Bawa Banyak Buku

Terpidana UU ITE Buni Yani telah menjalani penahanan di Lapas Gunung Sindur, Bogor sejak Jumat, 1 Februari 2019.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Drama Eksekusi Buni Yani Berujung di Lapas Gunung Sindur

2 Februari 2019

5 Fakta Drama Eksekusi Buni Yani Berujung di Lapas Gunung Sindur

Terpidana UU ITE Buni Yani akhirnya menyerahkan diri untuk dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Depok pada Jumat malam, 1 Januari 2019.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Sebulan Huni Blok Mapenaling di Lapas Gunung Sindur

2 Februari 2019

Buni Yani Sebulan Huni Blok Mapenaling di Lapas Gunung Sindur

Buni Yani bakal menjalani 1 tahun 6 bulan masa hukumannya di Lapas Gunung Sindur.

Baca Selengkapnya

Buni Yani Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik

2 Februari 2019

Buni Yani Dieksekusi, Fadli Zon: Hukum Tajam ke Lawan Politik

Terkait eksekusi Buni Yani, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai penegakan hukum makin dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu.

Baca Selengkapnya